Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan

Pemilihan Wagub DKI Dilaksanakan 23 Maret

Sri Yanti Nainggolan • 04 Maret 2020 13:37
Jakarta: Panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DKI Jakarta sepakat melaksanakan pemilihan akhir Maret. Warga DKI segera memiliki wakil gubernur. 
 
"Pemilihan akan kita lakukan 23 Maret 2020," ujar Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco usai rapat Panlih, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. 
 
Ia menuturkan berkas dua calon wakil gubernur sudah sudah ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nantinya Anies akan memberikan berkas itu ke DPRD dan diserahkan ke panlih. 

"Kita teliti, kita verifikasi," papar Basri.  
 
(Baca: Ketua Panlih Wagub DKI Jamin Pilih Calon Terbaik)
 
Setelah itu, panlih akan mewawancarai para cawagub. Kemudian, panlih akan menetapkan kedua calon. Setelah penetapan cawagub tak bisa mundur lagi.
 
"Setelah penetapan, siap semua, baru kita majukan pada pemilihan," ucap dia. 
 
Ada dua nama yang bertarung dalam bursa pemilihan wagub DKI, yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Keduanya akan dipilih melalui voting tertutup yang dilakukan legislator DKI. 
 
Nurmansjah dan Riza akan menjalani uji publik atau fit and proper test. Panlih akan merumuskan kembali teknis uji publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan