Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). ANTARA FOTO/M Rusman.
Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). ANTARA FOTO/M Rusman.

Indonesia Dorong Malaysia Buat Kebijakan yang Fair untuk TKI

Intan fauzi • 11 Juli 2017 06:07
medcom.id, Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong pemerintah Malaysia untuk membuat kebijakan yang fair terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Misal saja soal kebijakan ketenagakerjaan.
 
"Kalau undang-undang kita orang bekerja harus pakai Visa kerja, tapi di Malaysia sudah MoU malah tangan sama tangan tidak ketemu, Malaysia menganggap kalau orang masuk kerja kalau majikannya pakai ya itu akhirnya working permit," kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker, R Soes Hindharno, kepada Metrotvnews.com, Senin 10 Juli 2017.
 
Soes menjelaskan, orang yang masuk ke Malaysia meski menggunakan visa perjalanan tetap dapat bekerja secara legal. Kemenaker meminta Malaysia tak hanya merazia tenaga kerja asing tetapi juga majikan yang mempekerjakan.

"Salah satunya kami minta ke Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri, tolong majikannya juga dirazia, jangan TKI-nya saja, kan majikannya juga haram mempekerjakan TKI ilegal. TKI-nya haram, majikannya haram," ungkap Soes.
 
Soes menilai, dengan begitu Malaysia menerapkan kebijakan yang adil. Di sisi lain hal itu juga memberikan efek jera pada warga negara Malaysia yang suka mempekerjakan tenaga kerja ilegal.
 
"Intinya Indonesia mendorong Malaysia membuat kebijakan yang fair, yang tidak diksriminasi. Jangan majikan dilindungi, TKI dikejar-kejar," tegasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan