medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak sepakat dengan permintaan anggota DPRD yang menginginkan satu staf ahli untuk satu anggota DPRD. Pasalnya, satu staf ahli untuk satu fraksi sudah cukup.
Ia berharap staf ahli fraksi dianggap bisa memberikan masukan dan kajian atas berbagai macam persoalan di Jakarta. Ia tak ingin staf ahli tak memiliki fungsi.
"Kalau staf ahli fraksi atau DPRD ya silakan. Tapi mereka harus tetap dievaluasi, jangan sekadar tempelan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Baca: Djarot tak Sepakat soal Fasilitas Tenaga Ahli DPRD
Sementara itu, bila permintaan anggota DPRD terpenuhi maka itu berarti akan ada penambahan 106 staf ahli. Atas kondisi itu anggaran untuk DPRD akan bertambah.
"Kalau tambah 106 orang itu nanti biayanya bagaimana? Kalau saya sih lebih melihat apa manfaat dan kontribusinya," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini akan memberikan usulan terkait penambahan 106 staf ahli. Ia ingin agar penambahan staf ahli tidak melanggar aturan dan bisa bermanfaat.
Sejumlah fraksi di DPRD DKI mengusulkan pemberian fasilitas tenaga ahli dan tim pakar bagi Dewan. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD DKI soal penyampaian pandangan fraksi-fraksi, terkait Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
Sebagian besar fraksi mengusulkan jabatan tenaga ahli untuk pimpinan maupun anggota masuk dalam alat kelengkapan dewan. Artinya gaji tenaga ahli dibiayai APBD yang sebelumnya dibayar secara pribadi oleh anggota Dewan.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Rina Aditya Sartika menyampaikan, adanya tenaga ahli merupakan bentuk dukungan tugas dan fungsi dewan. Rina menilai Jakarta mampu membayar tenaga ahli mengingat kemampuan kas daerah DKI.
"Tenaga ahli untuk anggota, tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan, dan tenaga ahli untuk fraksi," kata Rina saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017. Selain Gerindra, Fraksi Demokrat-PAN, PKS, dan PKB juga menyetujui adanya tenaga ahli.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak sepakat dengan permintaan anggota DPRD yang menginginkan satu staf ahli untuk satu anggota DPRD. Pasalnya, satu staf ahli untuk satu fraksi sudah cukup.
Ia berharap staf ahli fraksi dianggap bisa memberikan masukan dan kajian atas berbagai macam persoalan di Jakarta. Ia tak ingin staf ahli tak memiliki fungsi.
"Kalau staf ahli fraksi atau DPRD ya silakan. Tapi mereka harus tetap dievaluasi, jangan sekadar tempelan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Baca: Djarot tak Sepakat soal Fasilitas Tenaga Ahli DPRD
Sementara itu, bila permintaan anggota DPRD terpenuhi maka itu berarti akan ada penambahan 106 staf ahli. Atas kondisi itu anggaran untuk DPRD akan bertambah.
"Kalau tambah 106 orang itu nanti biayanya bagaimana? Kalau saya sih lebih melihat apa manfaat dan kontribusinya," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini akan memberikan usulan terkait penambahan 106 staf ahli. Ia ingin agar penambahan staf ahli tidak melanggar aturan dan bisa bermanfaat.
Sejumlah fraksi di DPRD DKI mengusulkan pemberian fasilitas tenaga ahli dan tim pakar bagi Dewan. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD DKI soal penyampaian pandangan fraksi-fraksi, terkait Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
Sebagian besar fraksi mengusulkan jabatan tenaga ahli untuk pimpinan maupun anggota masuk dalam alat kelengkapan dewan. Artinya gaji tenaga ahli dibiayai APBD yang sebelumnya dibayar secara pribadi oleh anggota Dewan.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Rina Aditya Sartika menyampaikan, adanya tenaga ahli merupakan bentuk dukungan tugas dan fungsi dewan. Rina menilai Jakarta mampu membayar tenaga ahli mengingat kemampuan kas daerah DKI.
"Tenaga ahli untuk anggota, tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan, dan tenaga ahli untuk fraksi," kata Rina saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017. Selain Gerindra, Fraksi Demokrat-PAN, PKS, dan PKB juga menyetujui adanya tenaga ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)