Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti. Foto: MTVN/Intan Fauzi.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti. Foto: MTVN/Intan Fauzi.

Pelatihan Wirausaha tak Banyak Membantu Warga Rusun

Intan fauzi • 04 Agustus 2017 15:15
medcom.id, Jakarta: Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta menyebut, warga relokasi yang tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) sejatinya sudah diberikan pelatihan keterampilan supaya dapat hidup mandiri. Namun, upaya itu tak berdampak signifikan.
 
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah menggandeng yayasan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan bantuan modal untuk membangun usaha kepada warga rusunawa. Tapi, warga rusun tidak punya pasar untuk menjual hasil karya mereka. 
 
SKPD, kata dia, juga sudah memberikan kesempatan mereka untuk berpartisipasi di bazar-bazar, termasuk di Pekan Raya Jakarta. Namun, hasilnya juga tak sesuai harapan. Akhirnya, SKPD memutuskan untuk mencarikan industri yang membutuhkan tenaga mereka. Warga relokasi di rusun pun lebih suka dibayar berdasarkan jasa.

"Seperti Dinas Perindustrian, menjahit itu di Rusun Daan Mogot, semua material dibawa, dipekerjakan, dihargai, jasanya dibayar, ini yang diharapkan masyarakat penghuni seperti itu," terang Meli saat ditemui di kantornya, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2017.
 
Warga relokasi merasa cara seperti itu lebih jelas untuk kepastian kantong mereka. Kini, mereka banyak yang menolak memasarkan produk lagi.
 
"Meskipun kita sudah coba memasarkan tapi jelas quality hasil pekerja tidak sebagus yang berada di pasaran. Ada quality control-nya kan, nah ini yang sedang kita upayakan dan coba cari ke semua baik semua dunia usaha maupun SKPD," papar Meli.
 
Baca: Tunggakan Rusunawa Marunda Tertinggi se-Jakarta
 
Meli menjelaskan, sejatinya, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta juga sudah memberikan perlakuan khusus bagi warga relokasi sejak mereka dipindahkan ke rusun. Pada masa transisi, mereka dibebaskan dari biaya sewa selama tiga bulan sejak dipindahkan sampai mendapatkan penghasilan kembali. 
 
"Bulan keempat baru mereka membayar sewanya. Inilah yang kadang-kadang mereka berkeluh kesahnya, kita tidak tau ya apa mereka riil tidak mempunyai kelebihan dana untuk membayar sewa, ataukah memang karena biaya hidupnya lumayan tinggi," ujar Meli.
 
Sebelumnya, sebanyak 9.500 penghuni rusunawa menunggak belum membayar sewa unit rusun. Sekitar 6.500 di antaranya adalah warga relokasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan