Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman--Foto Terbit/Dok.Pribadi
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman--Foto Terbit/Dok.Pribadi

Tidak Ada Salahnya Wacana Hapus Jalur 3 in 1 Dikaji Ulang

K. Yudha Wirakusuma • 29 Maret 2016 09:44
medcom.id, Jakarta: Rencana untuk menghapuskan kebijakan program jalur three in one atau tiga orang dalam satu mobil menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengkaji ulang rencana tersebut.
 
"Kebijakan three in one itu kan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama pada jam-jam tertentu. Kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa yakin kemacetan sudah bisa ditangani tidak apa-apa. Kalau mau jujur kemacetan saat ini bukan hanya di jalur utama Ibu Kota, di pinggiran juga. Jadi tidak ada salahnya untuk dikaji ulang," kata Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Noegroho Djajusman kepada Metrotvnews.com, Selasa (29/3/2016).
 
Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengatasi kemacetan dengan metode yang komprehensif. Sebab jika tidak diatasi, masalah kemacetan ini akan semakin bertambah parah. "Perlu dibenahi secara serius. Apa jalan yang kurang lebar, atau kendaraan yang semakin banyak," imbuhnya.

Wacana penghapusan kebijakan program jalur three in one bermula, saat terungkapnya kejadian eksploitasi balita beberapa waktu terakhir di wilayah Jakarta Selatan. Sejumlah orang tak bertanggungjawab menggunakan anak kecil sebagai joki three in one. Namun ternyata joki tersebut memberikan anak tersebut obat tidur.
 
"Kalau permasalahan eksploitasi anak, itu harus diselesaikan secara lintas sektoral dengan melibatkan instasi lain. Tidak bisa polisi menangkap saja," terang sesepuh Polri ini.
 
Kebijakan program jalur three in one akan dihapus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengungkapkan, kebijakan ini tidak terlalu berdampak mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
 
"Saya ingin dihapus sekarang. Enggak ada efek apa-apa juga. Orang bawa anak bayi dihitung, biar enggak nangis dikasih obat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 28 Maret.
 
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku, berkaca dari kejadian eksploitasi balita beberapa waktu terakhir di wilayah Jakarta Selatan. Sejumlah orang tak bertanggungjawab menggunakan anak kecil sebagai joki three in one. Namun ternyata joki tersebut memberikan anak tersebut obat tidur.
 
Kendati demikian, sebelum kebijakan three in one ini dihapus, Ahok mengaku bakal memanggil Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk mengkaji kebijakan ini lebih lanjut.
 
Rencananya kebijakan ini akan diganti dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). "Saya lagi suruh dishub. Kalau perlu bulan depan (mulai penghapusan kebijakan)," tandas Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan