Balap liar di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: MI/Ramdani)
Balap liar di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: MI/Ramdani)

DPRD DKI Pertanyakan Lelagilasi Balap Liar

Intan fauzi • 18 Januari 2016 15:46
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta mempertanyakan rencana melegalkan aksi balap di jalan raya yang selama ini marak di Ibu Kota. Selain minimnya infrastrukutr pendukung, keselamatan peserta dan warga perlu diperhitungkan.
 
Komisi D DPRD DKI tidak mempermasalahkan Polda Metro Jaya dan Pemerintah DKI memfasilitasi pembalap yang selama ini melakukan balap liar. Namun, DPRD mempertanyakan lokasi jalan raya yang bakal dilegalkan.
 
“Kalau balapan dilakukan di jalan raya tidak efektif. Jalan di Jakarta tidak bagus buat balap dan membahayakan. Selain kondisi jalan yang tidak rata, jalan raya terlalu dekat permukiman. Ini mebahayakan,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
 
Sanusi mengatakan, kalau Pemerintah ngotot menggunakan jalan raya, Sanusi khawatir terjadi kecelakaan. "Misal balapan liar digelar tengah malam saat jalan sepi, nanti resikonya gimana? Pertimbangkan itu, tolong dipikirkan kalau mau ambil kebijakan," kata Sanusi.
 
Sanusi tak ingin balapan memanfaatkan jalanan Ibu Kota. Sanusi mengusulkan membangun sirkuit balap dengan mengajak Ikatan Motor Indonesia (IMI) duduk bersama. "Balap motor biasanya penyelenggaranya IMI. Boleh juga, malah bisa jadi daya tarik pariwisata," jelasnya.
 
Sanusi mendorong Pemprov DKI mencari lahan untuk dijadikan sirkuit. "Jakarta bagusnya bikin sirkuit, cari lahan untuk balapan sepeda motor. Setiap hari boleh dipakai tapi tidak ganggu orang," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan