Meterotvnews.com, Jakarta: PT Transjakarta akan membuat anak perusahaan untuk menampung perusahaan Metromini. Banyak pemilik Metromini yang ingin gabung ke PT TransJakarta tidak memiliki naungan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan, pembentukan anak perusahaan ini untuk menampung perusahaan Metromini yang notabene belum baik dalam administrasi perusahaan.
"Setelah dikaji oleh Biro Hukum DKI, TransJakarta bisa membentuk anak perusahaan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Anak perusahaan PT TransJakarta ini akan mengurus angkutan bus yang tak memiliki syarat lengkap. Kesesuaian prosedur penggabungan bus dengan anak perusahaan akan dilakukan sesuai kebutuhan.
"Anak perusahaan ini akan menampung, bekerjasama, berkontrak, dengan para pemiliknya. Kalau nunggu Metromini enggak habis-habis," ujarnya.
Diketahui hingga kini hanya Kopaja yang bisa bergabung dengan PT TransJakarta. Perusahaan angkutan lainnya masih bermasalah dengan status kepemilikan. Belum lagi dengan pengadaan bus yang harus sesuai spesifikasi yang disediakan PT TransJakarta.
"Sejauh ini bus besar seperti PPD, Mayasari, sudah oke. Nah bus sedang dari lima operator, baru Kopaja yang lulus," ujarnya.
Sebagai catatan, PT TransJakarta berencana mengambil semua rute. Perusahaan bus dipaksa untuk bergabung dengan PT TransJakarta. Setelah bergabung mereka akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer. Sedangkan warga tetap dikenakan tarif Rp3.500 sekali jalan.
Meterotvnews.com, Jakarta: PT Transjakarta akan membuat anak perusahaan untuk menampung perusahaan Metromini. Banyak pemilik Metromini yang ingin gabung ke PT TransJakarta tidak memiliki naungan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan, pembentukan anak perusahaan ini untuk menampung perusahaan Metromini yang notabene belum baik dalam administrasi perusahaan.
"Setelah dikaji oleh Biro Hukum DKI, TransJakarta bisa membentuk anak perusahaan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Anak perusahaan PT TransJakarta ini akan mengurus angkutan bus yang tak memiliki syarat lengkap. Kesesuaian prosedur penggabungan bus dengan anak perusahaan akan dilakukan sesuai kebutuhan.
"Anak perusahaan ini akan menampung, bekerjasama, berkontrak, dengan para pemiliknya. Kalau nunggu Metromini enggak habis-habis," ujarnya.
Diketahui hingga kini hanya Kopaja yang bisa bergabung dengan PT TransJakarta. Perusahaan angkutan lainnya masih bermasalah dengan status kepemilikan. Belum lagi dengan pengadaan bus yang harus sesuai spesifikasi yang disediakan PT TransJakarta.
"Sejauh ini bus besar seperti PPD, Mayasari, sudah oke. Nah bus sedang dari lima operator, baru Kopaja yang lulus," ujarnya.
Sebagai catatan, PT TransJakarta berencana mengambil semua rute. Perusahaan bus dipaksa untuk bergabung dengan PT TransJakarta. Setelah bergabung mereka akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer. Sedangkan warga tetap dikenakan tarif Rp3.500 sekali jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)