medcom.id, Jakarta: Panitia khusus (pansus) DPRD DKI berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, pekan depan.
"Itu hak mereka. Saya pikir lapor lebih bagus," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Namun, Ahok heran. Pasalnya, DPRD DKI tidak membentuk Pansus untuk menyelidiki anggaran siluman dalam APBD Perubahan 2014. Ahok menilai Pansus yang dibentuk DPRD DKI hanya Pansus politik untuk menjatuhkannya.
"Kenapa Pansus? BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan apa? Scanner? UPS? Mereka tidak bentuk Pansus? Jadi ini sudah pansus politik, sudah biasa itu," jelas Ahok.
Ahok mengaku kasihan dengan DPRD DKI yang seakan tidak mengerti tujuan dibentuknya Pansus. "Saya kasihan sama DPRD DKI. Gue ajarin deh. Pengadaan UPS dan scanner itu yang harusnya dibentuk Pansus. Sudah jelas tidak ada di KUAPPAS. Kalau dibawa ke pengadilan saya kira lebih bagus," ujarnya.
Menurut Ahok, Pansus DPRD terkait pembelian lahan RS Sumber Waras belum waktunya dilaporkan ke KPK. Sebab, BPK masih mengaudit hasil temuan-temuan. Bahkan BPK meminta tambahan waktu hingga 20 hari.
"Bagaimana Pansus DPRD melaporkan (ke KPK)? Ini saja masih audit, itu namanya pansus politik," terangnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, keputusannya membeli lahan Sumber Waras sudah sesuai aturan harga pasar (appraisal). Aturan itu tertuang dalam Keppres Nomor 40 Tahun 2014.
Sebelumnya, hasil audit BPK menunjukkan, pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36 hekatr telah merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Ahok, sebagai pemangku kepemimpinan, dinilai harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
medcom.id, Jakarta: Panitia khusus (pansus) DPRD DKI berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat, pekan depan.
"Itu hak mereka. Saya pikir lapor lebih bagus," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Namun, Ahok heran. Pasalnya, DPRD DKI tidak membentuk Pansus untuk menyelidiki anggaran siluman dalam APBD Perubahan 2014. Ahok menilai Pansus yang dibentuk DPRD DKI hanya Pansus politik untuk menjatuhkannya.
"Kenapa Pansus? BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan apa? Scanner? UPS? Mereka tidak bentuk Pansus? Jadi ini sudah pansus politik, sudah biasa itu," jelas Ahok.
Ahok mengaku kasihan dengan DPRD DKI yang seakan tidak mengerti tujuan dibentuknya Pansus. "Saya kasihan sama DPRD DKI. Gue ajarin deh. Pengadaan UPS dan scanner itu yang harusnya dibentuk Pansus. Sudah jelas tidak ada di KUAPPAS. Kalau dibawa ke pengadilan saya kira lebih bagus," ujarnya.
Menurut Ahok, Pansus DPRD terkait pembelian lahan RS Sumber Waras belum waktunya dilaporkan ke KPK. Sebab, BPK masih mengaudit hasil temuan-temuan. Bahkan BPK meminta tambahan waktu hingga 20 hari.
"Bagaimana Pansus DPRD melaporkan (ke KPK)? Ini saja masih audit, itu namanya pansus politik," terangnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, keputusannya membeli lahan Sumber Waras sudah sesuai aturan harga pasar (appraisal). Aturan itu tertuang dalam Keppres Nomor 40 Tahun 2014.
Sebelumnya, hasil audit BPK menunjukkan, pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36 hekatr telah merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Ahok, sebagai pemangku kepemimpinan, dinilai harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)