Kawasan Kalijodo (Foto: Antara/Muhamad Adimaja)
Kawasan Kalijodo (Foto: Antara/Muhamad Adimaja)

Pemerintah Pastikan Penggusuran Kalijodo Tidak Merelokasi Pelacur

Golda Eksa • 15 Februari 2016 13:26
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi warga Kalijodo yang terkena penggusuran ke rumah susun (rusun). Namun, hanya warga yang memiliki KTP DKI dan tidak terindikasi pekerja seksual yang mendapat unit rusun.
 
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, fokus penertiban di kawasan Kalijodo adalah merelokasi permukiman warga dan bukan untuk memindahkan lokasi pelacuran ke tempat lain.
 
"Ini relokasi permukiman dan bukan relokasi WTS (wanita tuna susila)," kata Anas di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
 
Ia mengungkapkan, kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat hanya berada di RT 03 RW 10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Di sana hanya terdapat permukiman warga, sementara kawasan prostitusi terletak di wilayah Jakarta Utara.
 
Anas mengatakan, pemerintah akan merelokasi ke rumah susun. Namun, Anas belum mengetahui rusun mana saja yang akan diberikan untuk warga. "Lokasinya masih di Jakarta. Mengenai rusun silakan tanya Dinas Perumahan," ujarnya.
 
Terkait rencana penertiban, Pemerintah DKI masih melalukan pembahasan dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya mempersiapkan beberapa rumah susun untuk relokasi warga Kalijodo yang terkena penggusuran.
 
"Kami mendukung penertiban itu. Warga dapat direlokasi ke Rusun Marunda (Jakarta Utara) dan Pulogebang (Jakarta Timur). Selain itu masih ada rusun lain yang dapat menampung warga itu," kata Ika.
 
Ika mengatakan, sebelum memberikan unit rusun, pihaknya akan melakukan verifikasi terkait calon penghuni rusun. "Selain itu, hanya warga yang tidak terindikasi PSK yang boleh direlokasi ke rusun," katanya.
 
Menurut Ika, rencana relokasi dengan syarat kedua itu sulit. Namun, pihaknya harus berupaya melakukan hal tersebut. Tujuannya, agar warga itu tidak menjadikan rusun sebagai tempat prostitusi.
 
"Untuk syarat kedua ini kita lagi rapatkan dengan seluruh stakeholder," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan