Penangkapan operator industri rumahan materai palsu/Medcom.id/Chris
Penangkapan operator industri rumahan materai palsu/Medcom.id/Chris

Industri Rumahan Materai Palsu Ditaksir Rugikan Negara Rp900 Juta

Christian • 19 Maret 2024 04:15
Jakarta: Satreskrim Polsek Metro Menteng membongkar industri rumahan materai palsu di Perumahan Grand Vista Cikarang, Jati Mulya Serang Baru, Bekasi. Sebanyak enam pelaku ditangkap.
 
Keenam tersangka diduga merugikan negara hingga Rp936.500.000 juta. Mereka terkena pasal 24 dan 25 undang-undang 10 tahun 2020 tentang bea materai juncto, dan pasal 253 KUHP dan pasal 257 KUHP tenteng pemalsuan materai.
 
"Ancaman hukuman 7 tahun dan denda Rp500.000.000," kata Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, Senin, 18 Maret 2024.

Sebanyak enam tersangka ditangkap, yakni MY, 55, yang diringkus di Bekasi. Selain MY, 55, tersangka lain yakni inisial MH, 49, sebagai seorang reseller; lalu D, 42, yang berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lainnya. Kemudian, I, 42 seorang residivis yang menerima pesanan dari D yang mendapat pesanan dari MH.
 
“Pelaku tertangkap tangan menjual materai palsu kemudian dikembalikan ke Perumahan Grand Vista Cikarang, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan berhasil diamankan satu tersangka inisial MY sedang produksi materai palsu," kata Bayu.
 
Baca: 60 Ribu Pengendara Ditilang Selama 11 Hari Operasi Keselamatan

Lalu ada S, 44 sebagai sopir yang mengantarkan D untuk transaksi dengan tersangka berinisial YA, 53 di Jalan Sunda Kelapa, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
 
Kronologi penangkapan enam tersangka yang menjadi sindikat pembuatan materai palsu tersebut. Saat itu, empat tersangka yakni MH, D, I, YA dan S tertangkap di Jalan Sunda Kelapa, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
 
"Tanggal 14 Maret 2024, pukul 22.00 WIB pelaku ditangkap di Jalan Sunda Kelapa, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat selanjutnya dikembangkan ke Perumahan Grand Vista, Bekasi," ungkap Bayu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan