Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mencatat sebanyak 8.865 ekor hewan kurban telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga Rabu, 30 Mei 2024. Hewan yang diperiksa berada di 96 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK).
"Jumlah hewan terperiksa 8.865 ekor hewan kurban," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan, kata Suharini, ditemukan enam ekor hewan kurban mengalami stres, akibat berdiri dengan menempuh perjalanan yang panjang. Tapi, menurut dia, hewan-hewan itu telah ditangani dengan diberikan obat oleh petugas kesehatan Dinas KPKP Jakarta.
"Sudah diobati petugas lapangan," ungkap dia.
Dia menerangkan petugas melakukan penyuntikan anti radang dan pemberian multivitamin untuk pengobatan hewan kurban yang mengalami stres. Dia memastikan bahwa hewan yang telah diperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban untuk perayaan Hari Raya Iduladha 2024.
"Seluruh hewan terperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban," tutupnya.
(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mencatat sebanyak 8.865 ekor
hewan kurban telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga Rabu, 30 Mei 2024. Hewan yang diperiksa berada di 96 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK).
"Jumlah hewan terperiksa 8.865 ekor hewan kurban," kata Kepala
Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan, kata Suharini, ditemukan enam ekor hewan kurban mengalami stres, akibat berdiri dengan menempuh perjalanan yang panjang. Tapi, menurut dia, hewan-hewan itu telah ditangani dengan diberikan obat oleh petugas kesehatan Dinas KPKP Jakarta.
"Sudah diobati petugas lapangan," ungkap dia.
Dia menerangkan petugas melakukan penyuntikan anti radang dan pemberian multivitamin untuk pengobatan hewan kurban yang mengalami stres. Dia memastikan bahwa hewan yang telah diperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban untuk perayaan Hari Raya Iduladha 2024.
"Seluruh hewan terperiksa memenuhi syarat sebagai hewan kurban," tutupnya.
(MI/Mohamad Farhan Zhuhri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)