Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota. MI/Ramdani
Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota. MI/Ramdani

Ganjil-Genap Tetap Tak Berlaku Meski Volume Kendaraan Naik

Sri Yanti Nainggolan • 25 November 2020 13:45
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak berencana memberlakukan sistem ganjil genap (gage) kendaraan di Jakarta. Meskipun volume kendaraan di Ibu Kota naik beberapa waktu belakangan.
 
"Belum sejauh itu (memberlakukan kembali)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI, Rabu, 25 November 2020.
 
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, terus mengevaluasi kebijakan melalui rapat koordinasi seluruh elemen tiap pekan. Pakar transportasi, epidemiologi, dan dinas terkait terus berdiskusi untuk melihat urgensi pemberlakuan kembali ganjil-genap.

"Jadi tak ada kebijakan yang diambil Pemprov DKI. Pak Gubernur (Anies Baswedan) sepihak," tegas dia.
 
Baca: PSBB Transisi Diperpanjang Hingga 6 Desember
 
Politikus Gerindra itu mengakui jumlah kendaraan meningkat bertahap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Walau tak menyebutkan angka pasti, dia menilai kenaikan jumlah kendaraan di jalanan Jakarta tak signifikan.
 
Peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan lewat sistem ganjill-genap di DKI Jakarta berlanjut. Hal ini menyikapi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang kembali PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
 
"Senin, 23 November 2020 untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage) masih belum diberlakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu, 22 November 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan