Aksi unjuk rasa berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Antara/Akbar Nugroho Gumay
Aksi unjuk rasa berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Antara/Akbar Nugroho Gumay

33 Orang Diduga Kelompok Anarko Ditahan

Media Indonesia.com • 20 Oktober 2020 20:55
Jakarta: Polisi mengamankan 33 orang yang diduga tergabung dalam kelompok anarko. Mereka diamankan karena diduga hendak membuat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, rusuh.
 
"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2020.
 
Ke-33 orang itu saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya. "Diamankan di sekitar sini, sekitar Istana saja," kata Nana.

Baca: Satgas Covid-19 Sesalkan Demo UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi
 
Meski demikian, Jenderal Bintang Dua itu tidak memerinci barang bukti yang ikut diamankan dari 33 orang tersebut. Polisi sedang melakukan proses pendalaman lebih lanjut. "Sedang berproses," kata dia.
 
Nana mengatakan demo berjalan kondusif tidak seperti aksi sebelumnya. Bahkan keterlibatan kelompok anarko dalam aksi tersebut minim.
 
"Sementara alhamdulillah untuk sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Nana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan