Ilustrasi. Foto: MI/Immanuel
Ilustrasi. Foto: MI/Immanuel

Tunggakan Warga Rusunawa di Jakarta Rp1,37 Miliar

LB Ciputri Hutabarat • 20 Maret 2017 13:55
medcom.id, Jakarta: Tunggakan warga DKI penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) mencapai Rp1,37 miliar. Tunggakan bukan berasal dari besarnya nilai sewa rusun, melainkan denda progresif yang dikenakan kepada penghuni.
 
"Angka ini merupakan total tunggakan hingga 2013. Nilainya Rp1,37 miliar," kata Pelaksana tugas GUbernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2017.
 
Rincian tunggakan terdiri dari Rusun Penjaringan sebanyak sebanyak Rp21 juta (9 unit), Rusun Marunda Rp893 juta (152 unit), di Rusun Kapuk Muara Rp132 juta (7 unit). Terakhir di Rusun Tipar Cakung sebanyak Rp330 juta (29 unit).
 
Tunggakan tersebut terdiri dari beragam catatan, mulai dari unit yang sudah kosong bahkan ada yang mencicil. "Ada yang enggak mampu, ada yang pasang badan, bahkan ada yang sudah enggak tahu kemana orangnya," terang Sumarsono.
 
Kebanyakan tunggakan bukan berasal dari besarnya nilai sewa rusun. Melainkan dari denda progresif yang dikenakan kepada penghuni. "Jadi bukan karena kemahalan. Tapi karena memang ada denda yang dilipatkan," ujar Sumarsono.
 
Sumarsono mengatakan, salah satu cara yang dilakukan adalah penghapusan. Namun, penghapusan tidak mudah. Penghapusan tunggakan harus dikomunikasikan dengan anggota dewan.
 
"Karena kita enggak punya Pergub oenghapusan aset. Jadi ini saya berencana rapat dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BAD) dulu soal penghapusan," terang dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan