medcom.id, Jakarta: Tak melulu sopir angkutan umum di Jakarta memiliki sopir tembak. Beberapa sopir 'batangan' memilih tak menggunakan sopir tembak karena alasan keamanan penumpang.
"Saya mah enggak kasih (orang yang ingin jadi sopir tembak)," kata Kongsi, 56, sopir Kopaja 66 jurusan Blok M- Manggarai, saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Kamis (17/9/2015).
Dia mengaku, sopir tembak kerap mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. "Sering kecelakaan pakai sopir tembak. Bawanya ugal-ugalan. Mending 'narik' sendiri," tambahnya.
Menurut Kongsi, selain berbahaya, ia pun harus siap menerima teguran dari pemilik Kopaja. Semua alasan itu yang membuat Kongsi memilih untuk capek sendiri. "Sebenarnya tergantung. Kalau atasan enggak ngasih, ya diomelin. Kalau dibolehin, ya enggak apa-apa," ujarnya.
Di mata Kongsi, sopir angkutan yang unya sopir tembak adalah pemalas. Pasalnya, seorang sopir angkutan umum, seperti Kopaja ataupun Metromini, bisa tujuh kali bolak-balik trayek jika ingin mendapat uang lebih. "Mau duitnya doang itu. Sudah biasa 'ditembakin' jadi kebiasaan. Tapi, enggak semua sopir kayak gitu, tergantung orang-orangnya. Lagian sopir tembak itu kerja orang malas," tegas Kongsi.
Keberadaan sopir tembak di Jakarta, sudah menjadi kebutuhan. Sebab sopir 'batangan' kerap malas untuk 'narik'. "Asal kenal. Waktu itu saya minta ke yang punya mobil ini, kebetulan kenal, terus disuruh belajar nyetir sendiri sama bikin SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Amri, 23, sopir tembak, kepada Metrotvnews.com, Rabu (17/9/2015).
Polemik sopir tembak angkutan umum emang masalah yang kerap terjadi. Bahkan, beberapa kali kecelakaan yang melibatkan angkutan umum terjadi karena para sopir tembak mengemudikan kendaraannya ugal-ugalan.
Kemarin, terjadi kecelakaan yang melibatkan Kopaja S 612 di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Go-Jek, Gunawan dan istrinya, Sisilia tewas. Sementara anak mereka, Ghiraldo Banu Seprizky alias Aldo, masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saat kecelakaan, Kopaja diketahui disupiri oleh Budi Wahyono, 26, yang merupakan sopir tembak Kopaja S612. Statusnya kini sebagai tersangka karena dianggap bersalah dalam kecelakaan tersebut.
Ia dijerat Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut dijatuhkan karena pelaku melanggar aturan dan menyebabkan korban meninggal.
medcom.id, Jakarta: Tak melulu sopir angkutan umum di Jakarta memiliki sopir tembak. Beberapa sopir 'batangan' memilih tak menggunakan sopir tembak karena alasan keamanan penumpang.
"Saya mah enggak kasih (orang yang ingin jadi sopir tembak)," kata Kongsi, 56, sopir Kopaja 66 jurusan Blok M- Manggarai, saat berbincang dengan
Metrotvnews.com, Kamis (17/9/2015).
Dia mengaku, sopir tembak kerap mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. "Sering kecelakaan pakai sopir tembak. Bawanya ugal-ugalan. Mending 'narik' sendiri," tambahnya.
Menurut Kongsi, selain berbahaya, ia pun harus siap menerima teguran dari pemilik Kopaja. Semua alasan itu yang membuat Kongsi memilih untuk capek sendiri. "Sebenarnya tergantung. Kalau atasan enggak ngasih, ya diomelin. Kalau dibolehin, ya enggak apa-apa," ujarnya.
Di mata Kongsi, sopir angkutan yang unya sopir tembak adalah pemalas. Pasalnya, seorang sopir angkutan umum, seperti Kopaja ataupun Metromini, bisa tujuh kali bolak-balik trayek jika ingin mendapat uang lebih. "Mau duitnya doang itu. Sudah biasa 'ditembakin' jadi kebiasaan. Tapi, enggak semua sopir kayak gitu, tergantung orang-orangnya.
Lagian sopir tembak itu kerja orang malas," tegas Kongsi.
Keberadaan sopir tembak di Jakarta, sudah menjadi kebutuhan. Sebab sopir 'batangan' kerap malas untuk 'narik'. "Asal kenal. Waktu itu saya minta ke yang punya mobil ini, kebetulan kenal, terus disuruh belajar
nyetir sendiri sama bikin SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Amri, 23, sopir tembak, kepada
Metrotvnews.com, Rabu (17/9/2015).
Polemik sopir tembak angkutan umum emang masalah yang kerap terjadi. Bahkan, beberapa kali kecelakaan yang melibatkan angkutan umum terjadi karena para sopir tembak mengemudikan kendaraannya ugal-ugalan.
Kemarin, terjadi kecelakaan yang melibatkan Kopaja S 612 di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Go-Jek, Gunawan dan istrinya, Sisilia tewas. Sementara anak mereka, Ghiraldo Banu Seprizky alias Aldo, masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saat kecelakaan, Kopaja diketahui disupiri oleh Budi Wahyono, 26, yang merupakan sopir tembak Kopaja S612. Statusnya kini sebagai tersangka karena dianggap bersalah dalam kecelakaan tersebut.
Ia dijerat Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut dijatuhkan karena pelaku melanggar aturan dan menyebabkan korban meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)