medcom.id, Jakarta: Warga Kompleks Bukit Mas Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan, membantah menembok rumah milik Denny Akung. Warga yang mengatasnamakan Warga Peduli Bukit Mas (WPBM) hanya membangun tembok pembatas kompleks.
"Yang kita tembok itu bukan halamannya Pak Denny. Kami sudah ingatkan RW sini. Itu enggak bener itu," kata Penni FN, warga yang mengaku jadi bagian WPBM, di Kompleks Bukit Duri Mas Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Posisi rumah Denny menempel dan menghadap jalan milik Kompleks Bukit Duri Mas. Warga menilai, seharusnya rumah seharga Rp2,5 miliar itu menghadap sisi lain, bukan menyatu dengan jalan milik komplek.
Sementara, Denny mengaku seluruh administrasi bangunan miliknya sudah terpenuhi. Dia heran dengan sikap warga yang menurutnya sepihak menembok depan rumahnya.
"Sebenarnya tanah ini sudah resmi. Tertulis kok di Jalan Cakranegara Blok E No.7 RT001 RW015 Bintaro. Mereka ini enggak tahu legal standing aku, kesannya gue cuma nempel komplek," terang Deni kepada wartawan.
Pantauan di lokasi, tembok yang dibangun warga hampir menutupi seluruh bagian depan rumah Denny. Nampak bangunan tembok itu hanya menyisakan sedikit celah untuk akses orang keluar masuk.
Sementara kendaraan Denny, dipastikan tidak bisa keluar. Kini, Denny harus menerima kondisi rumahnya yang ditembok bata setinggi dua meter.
medcom.id, Jakarta: Warga Kompleks Bukit Mas Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan, membantah menembok rumah milik Denny Akung. Warga yang mengatasnamakan Warga Peduli Bukit Mas (WPBM) hanya membangun tembok pembatas kompleks.
"Yang kita tembok itu bukan halamannya Pak Denny. Kami sudah ingatkan RW sini. Itu enggak bener itu," kata Penni FN, warga yang mengaku jadi bagian WPBM, di Kompleks Bukit Duri Mas Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Posisi rumah Denny menempel dan menghadap jalan milik Kompleks Bukit Duri Mas. Warga menilai, seharusnya rumah seharga Rp2,5 miliar itu menghadap sisi lain, bukan menyatu dengan jalan milik komplek.
Sementara, Denny mengaku seluruh administrasi bangunan miliknya sudah terpenuhi. Dia heran dengan sikap warga yang menurutnya sepihak menembok depan rumahnya.
"Sebenarnya tanah ini sudah resmi. Tertulis kok di Jalan Cakranegara Blok E No.7 RT001 RW015 Bintaro. Mereka ini enggak tahu legal standing aku, kesannya gue cuma nempel komplek," terang Deni kepada wartawan.
Pantauan di lokasi, tembok yang dibangun warga hampir menutupi seluruh bagian depan rumah Denny. Nampak bangunan tembok itu hanya menyisakan sedikit celah untuk akses orang keluar masuk.
Sementara kendaraan Denny, dipastikan tidak bisa keluar. Kini, Denny harus menerima kondisi rumahnya yang ditembok bata setinggi dua meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)