Car Free Day Jakarta. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Car Free Day Jakarta. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Libur Lebaran, CFD Jakarta Ditiadakan pada 14 April

Media Indonesia.com • 07 April 2024 16:17
Jakarta: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada 7 dan 14 April 2024 ditiadakan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan kebijakan diambil lantaran adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024.
 
"Dalam rangka libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 7 dan 14 April 2024 ditiadakan," ujar Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.
 
Ia menjelaskan ketentuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
 
Baca juga: Warga Jakarta Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat hingga 60%

Syafrin juga menjelaskan hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event yang bersifat khusus, nasional atau internasional. 
 
"Yang mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," ucap Syafrin. (MI/Mohamad Farhan Zhuhri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan