Jakarta: Pihak Kepolisian mendalami laporan pemengaruh (influencer) Awkarin atau Karin Novilda terhadap tenaga adminnya. Dalam laporannya, tenaga admin itu diduga menggelapkan dana senilai Rp400 juta.
"Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Wahid mengatakan terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin. Terlapor diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp300 hingga 400 juta.
Laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024. Kini, pihaknya telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut.
"Iya kita minta keterangan dan sudah diperiksa," ujarnya.
Selain itu, terlapor disebut juga sudah dimintai keterangan. Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali.
"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujarnya.
Pihak Kepolisian saat ini tengah berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian.
Jakarta: Pihak Kepolisian mendalami laporan pemengaruh (
influencer)
Awkarin atau Karin Novilda terhadap tenaga adminnya. Dalam laporannya, tenaga admin itu diduga
menggelapkan dana senilai Rp400 juta.
"Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Wahid mengatakan terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin. Terlapor diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp300 hingga 400 juta.
Laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024. Kini, pihaknya telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut.
"Iya kita minta keterangan dan sudah diperiksa," ujarnya.
Selain itu, terlapor disebut juga sudah dimintai keterangan. Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali.
"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujarnya.
Pihak Kepolisian saat ini tengah berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)