Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan menaikan dana hibah bagi 10 partai politik (parpol). Kenaikan diusulkan menjadi Rp40,88 miliar pada 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI Taufan Bakri menjelaskan kenaikan dana hibah parpol berdasarkan perolehan suara parpol pada pemilu sebelumnya. Dimana kenaikannya dari Rp5.000 per suara menjadi Rp7.500 per suara.
"Alasannya (kenaikan dari Rp5.000 per suara menjadi Rp7.500 per suara) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," ujar Taufan, Selasa, 15 November 2022.
Taufan menyebut usulan tersebut belum disetujui oleh pimpinan rapat. Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat, 18 November 2022.
Sebelumnya dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp27,25 miliar pada 2022. Bantuan itu disalurkan oleh Gubernur DKI sebelumnya Anies Baswedan di Balai Agung, Balai Kota DKI.
"Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya, tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
Jakarta: Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan menaikan
dana hibah bagi 10 partai politik (parpol). Kenaikan diusulkan menjadi Rp40,88 miliar pada 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI Taufan Bakri menjelaskan kenaikan dana hibah
parpol berdasarkan perolehan suara parpol pada pemilu sebelumnya. Dimana kenaikannya dari Rp5.000 per suara menjadi Rp7.500 per suara.
"Alasannya (kenaikan dari Rp5.000 per suara menjadi Rp7.500 per suara) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," ujar Taufan, Selasa, 15 November 2022.
Taufan menyebut usulan tersebut belum disetujui oleh pimpinan rapat. Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat, 18 November 2022.
Sebelumnya dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp27,25 miliar pada 2022. Bantuan itu disalurkan oleh Gubernur DKI sebelumnya Anies Baswedan di Balai Agung, Balai Kota DKI.
"Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya, tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)