Sebanyak 7 kelurahan di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), merealisasikan pengelolaan sampah melalui eco enzyme. Medcom.id/Aria
Sebanyak 7 kelurahan di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), merealisasikan pengelolaan sampah melalui eco enzyme. Medcom.id/Aria

7 Kelurahan Kurangi Penumpukan Sampah Lewat Eco Enzyme

Aria Triyudha • 15 September 2021 21:26
Jakarta: Sebanyak 7 kelurahan di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), merealisasikan pengelolaan sampah melalui eco enzyme. Upaya ini mampu mengurangi sampah rumah tangga agar tidak menumpuk atau menunggu diangkut petugas kebersihan.
 
"Kecamatan Tebet sudah berjalan di 7 kelurahan dan Satuan Pelaksana Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup. Di luar kecamatan Tebet pun sudah berjalan," kata Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jaksel, Moh Amin dalam keterangannya saat meninjau pembuatan eco enzyme di Dipo Baru kawasan Tebet Barat, Tebet, Jaksel, Rabu, 15 September 2021.
 
Ketujuh kelurahan tersebut, yakni Tebet Barat, Tebet Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Manggarai, Manggarai Selatan, dan Menteng Dalam. Menurut Amin, pembuatan eco enzyme juga telah bergulir di kecamatan lainnya.

Eco enzyme merupakan cairan hasil dari fermentasi limbah dapur organik, gula (gula coklat, gula merah, atau gula tebu), dan air dengan perbandingan 3:1:10. Eco enzyme mempercepat reaksi bio kimia di alam untuk menghasilkan enzim  berguna dalam pemanfaatan sampah buah atau sayuran.
 
Amin mengatakan banyak manfaat dari penggunaan cairan eco enzyme. Cairan ini bisa digunakan untuk sabun cair, pembersih lantai alami, detergen, dan pasta gigi.
 
Cairan eco enzyme juga bisa digunakan untuk hand sanitizer dan mengatasi luka. Pemanfataan lainnya ialah untuk memperbaiki kualitas air, membuat udara lebih segar, serta pupuk dan pestisida.
 
"Secara teknis campuran air, gula merah, dan sampah organik ini bisa dipanen per tiga bulan setelah semua bahan dikumpulkan ke dalam wadah yang tertutup. Di daerah tropis butuh waktu tiga bulan, tapi di subtropis butuh waktu enam bulan," ujar Amin.
 
Baca: DPW NasDem DKI Sosialisasi Penanganan Sampah
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jaksel memulai gerakan membuat eco enzyme secara serentak. Gerakan ini wajib diikuti 65 kelurahan dan 10 kecamatan.
 
Plt Wali Kota Jaksel Isnawa Adji menuturkan masyarakat bisa secara mandiri mengurangi sampah rumah tangga. "Kita bisa mengurangi sampah secara mandiri, tidak usah bikin tempat pembuangan akhir sampah yang besar atau pengadaan truk sampah. Karena dengan eco enzyme bisa mengurangi sampah," kata Isnawa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan