Jakarta: Kafe Shamrock Kitchen & Bar di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, kedapatan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kafe buka di atas jam operasional yang ditentukan pemerintah, yakni pukul 21.00 WIB.
"Kafe itu kedapatan melanggar PPKM pada Senin malam (20 September 2021)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021.
Yusri mengatakan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan razia PPKM dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kawasan Tebet pada Senin malam, 20 September 2021. Ditemukan salah satu kafe di Jalan Dr Saharjo itu melanggar PPKM.
Baca: Langgar Jam Operasional, 6 Kafe dan Restoran Diberi Teguran Tertulis
"Selain adakan razia PPKM, kami juga tes urine 15 pengunjung. Hasilnya semua negatif narkoba," ungkap Yusri.
Meski begitu, kafe Shamrock tetap disegel. Sebab, telah melanggar PPKM dengan buka di atas jam operasional dua kali.
Razia itu terekam handphone. Dalam video yang diunggah pada Instagram @narkoba_metro terlihat tim yang dipimpin Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Vernal Armando Sambo mendapati kafe Shamrock Kitchen & Bar masih buka pukul 22.30 WIB.
Hal itu melanggar batas jam operasional. Bahkan dalam video, Vernal menegur pengelola kafe lantaran kapasitas pengunjung melebihi 50 persen. Pelanggaran itu disebut telah dilakukan pengelola kafe dua kali.
"Nah coba lihat, ini sudah overload, ini sudah hampir full jadi kami sudah memberikan teguran dua minggu yang lalu kami sudah berikan peringatan," kata Vanel menegur pengelola seperti terlihat dalam video.
Jakarta: Kafe Shamrock Kitchen & Bar di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, kedapatan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 3. Kafe buka di atas jam operasional yang ditentukan pemerintah, yakni pukul 21.00 WIB.
"Kafe itu kedapatan melanggar PPKM pada Senin malam (20 September 2021)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021.
Yusri mengatakan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan razia PPKM dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kawasan
Tebet pada Senin malam, 20 September 2021. Ditemukan salah satu kafe di Jalan Dr Saharjo itu melanggar PPKM.
Baca:
Langgar Jam Operasional, 6 Kafe dan Restoran Diberi Teguran Tertulis
"Selain adakan razia PPKM, kami juga tes urine 15 pengunjung. Hasilnya semua negatif narkoba," ungkap Yusri.
Meski begitu, kafe Shamrock tetap
disegel. Sebab, telah melanggar PPKM dengan buka di atas jam operasional dua kali.
Razia itu terekam
handphone. Dalam video yang diunggah pada Instagram @narkoba_metro terlihat tim yang dipimpin Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Vernal Armando Sambo mendapati kafe Shamrock Kitchen & Bar masih buka pukul 22.30 WIB.
Hal itu melanggar batas jam operasional. Bahkan dalam video, Vernal menegur pengelola kafe lantaran kapasitas pengunjung melebihi 50 persen. Pelanggaran itu disebut telah dilakukan pengelola kafe dua kali.
"Nah coba lihat, ini sudah
overload, ini sudah hampir
full jadi kami sudah memberikan teguran dua minggu yang lalu kami sudah berikan peringatan," kata Vanel menegur pengelola seperti terlihat dalam video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)