medcom.id, Tangerang: Orangtua M. Rizki alias Buyung tahu jika anaknya itu belajar ilmu hitam. Buyung sempat menceritakan hal itu sebelumnya.
"Iya (belajar ilmu hitam)," ujar Rahmawati, ibunda Rizki di Mapolres Tangerang, Sabtu (27/6/2015).
Menurut Rahma, Buyung menceritakan soal dirinya tengah belajar ilmu kepada sang ayah. "Sama ayahnya pernah bilang, sebulanan terakhir," sebut dia.
Namun, Rahmawati enggan menjelaskan lebih jauh soal hal itu. Kini, dia pasrah lantaran Buyung, anaknya, sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Putri Marisa Sakina, yang tak lain adik kandung Buyung.
Penyidik Polres Tangerang menjerat Buyung dengan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Rizki terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
medcom.id, Tangerang: Orangtua M. Rizki alias Buyung tahu jika anaknya itu belajar ilmu hitam. Buyung sempat menceritakan hal itu sebelumnya.
"Iya (belajar ilmu hitam)," ujar Rahmawati, ibunda Rizki di Mapolres Tangerang, Sabtu (27/6/2015).
Menurut Rahma, Buyung menceritakan soal dirinya tengah belajar ilmu kepada sang ayah. "Sama ayahnya pernah bilang, sebulanan terakhir," sebut dia.
Namun, Rahmawati enggan menjelaskan lebih jauh soal hal itu. Kini, dia pasrah lantaran Buyung, anaknya, sudah ditetapkan sebagai
tersangka pembunuh Putri Marisa Sakina, yang tak lain adik kandung Buyung.
Penyidik Polres Tangerang menjerat Buyung dengan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Rizki terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)