Warga membersihkan lumpur bekas banjir di rumah mereka yang berhadapan dengan tanggul setinggi tiga meter di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). Foto: MI/Panca Syurkani
Warga membersihkan lumpur bekas banjir di rumah mereka yang berhadapan dengan tanggul setinggi tiga meter di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). Foto: MI/Panca Syurkani

Perbaikan Tanggul Kali Bekasi Mendesak

Gana Buana • 03 Oktober 2017 08:23
medcom.id, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mendesak pihak berwenang memperbaiki tanggul sheet pile di Kali Bekasi yang longsor pada Februari 2017 lalu. Sebab, tanah bekas longsoran tanggul tersebut makin tergerus oleh derasnya air Kali Bekasi.
 
Dari pemantauan sejak sheet pile Kali Bekasi di Jalan Raya Cipendawa ambruk, tanah di bawah penopang bekas tanggul pun semakin tergerus derasnya aliran kali. Arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Raya Narogong menuju Jatiasih ditutup.
 
Hal itu dilakukan agar longsor tidak merembet ke badan jalan yang dipicu tekanan beban kendaraan.

Juki, 27, salah satu petugas sukarela pengatur lalu lintas di sana menyampaikan, sejak tanggul mulai ambruk, pengendara mulai dialihkan ke jalur sebaliknya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
 
"Takutnya jalanan malah ikut longsor, makanya sementara jalanan ditutup," kata Juki, kemarin.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan, tanggul itu akan diperbaiki pada awal 2018.
 
Saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih melelangnya. "Ini wewenang BBWSCC. Kalau tidak ada hambatan Februari 2018 akan segera diperbaiki pusat," jelas dia.
 
Tri mengatakan pemeliharaan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi kewenangan BBWSCC. Pihaknya hanya bisa mengajukan usulan perbaikan dengan mempertimbangkan skala prioritas.
 
Sebelumnya, Pemkot Bekasidan BBWSCC sempat lempar tanggung jawab soal perbaikan tanggul tersebut. Pemkot beralasan tidak bisa memperbaiki sebab kewenangannya ada pada BBWSCC.
 
Sementara BBWSCC tidak bisa memperbaikinya karena alokasi dana sebesar Rp180 miliar yang dimiliki untuk proses normalisasi Kali Bekasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan