medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak memenuhi panggilan panitia hak angket yang dilaksanakan hari ini. Pras, panggilang Prasetyo, seharusnya dimintai keterangan terkait surat yang diterimanya saat draft APBD DKI ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Dia kan yang terima surat terkait format draft APBD yang tak sesuai aturan Penyelenggaran Keuangan Negara,” kata anggota tim angket, Prabowo Soenirman, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Soenirman mengatakan, Prasetyo tidak dapat menghadiri rapat angket karena mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) di DPP PDIP. "Rapatnya batal, dia masih ada acara di DPP," ujarnya.
Sebelumnya, tim angket sudah memanggil konsultan e-budgeting, Gagat Wahono, untuk menjelaskan mekanisme e-budgeting. Namun, Ketua Tim Angket, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, keterangan Gagat yang mengaku memberikan sistem e-budgeting kepada DKI secara cuma-cuma tidak sepenuhnya dipercaya.
"Sistemnya diberikan gratis, itu luar biasa, karena setahu saya sistem itu tidak diberikan gratis. Apa lagi mereka mempekerjakan empat orang," ujar Ongen.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak memenuhi panggilan panitia hak angket yang dilaksanakan hari ini. Pras, panggilang Prasetyo, seharusnya dimintai keterangan terkait surat yang diterimanya saat draft APBD DKI ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Dia kan yang terima surat terkait format draft APBD yang tak sesuai aturan Penyelenggaran Keuangan Negara,” kata anggota tim angket, Prabowo Soenirman, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Soenirman mengatakan, Prasetyo tidak dapat menghadiri rapat angket karena mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) di DPP PDIP. "Rapatnya batal, dia masih ada acara di DPP," ujarnya.
Sebelumnya, tim angket sudah memanggil konsultan e-budgeting, Gagat Wahono, untuk menjelaskan mekanisme e-budgeting. Namun, Ketua Tim Angket, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, keterangan Gagat yang mengaku memberikan sistem e-budgeting kepada DKI secara cuma-cuma tidak sepenuhnya dipercaya.
"Sistemnya diberikan gratis, itu luar biasa, karena setahu saya sistem itu tidak diberikan gratis. Apa lagi mereka mempekerjakan empat orang," ujar Ongen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)