medcom.id, Tangerang: Muhammad Rizki alias Buyung, tersangka pembunuh Putri Marisa Sakina, dikembalikan Polres Tangerang ke keluarganya. Sebab, Buyung yang juga kakak Putri itu positif mengalami gangguan jiwa.
"Karena keluarga menyatakan sanggup untuk melakukan pengobatan terhadap Rizki, dan undang-undang pun mendukung itu. Maka kita kembalikan ke keluarga," kata Kasat Reskrim Polrestro Kota Tangerang AKBP Sutarmo saat ditemui Metrotvnews.com di Mapolres Tangerang, Jalan Daan Mogot Pasar Baru, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/8/2015).
Kelanjutan proses hukum terhadap anak usia 15 tahun itu, kata Sutarmo, tetap berlanjut. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pengobatan terhadap Rizki.
"Berkasnya masih di sini. Kelanjutannya kita menunggu proses pengobatan. Yang bersangkutan tetap kita pantau. Kita juga koordinasi dengan P2TP2A untuk memantaunya," tambahnya.
M Rizki Silaban terbukti dan mengaku membunuh adiknya, Putri Mariska Sakina. Rizki membunuh Putri, Minggu 7 Juni lalu dengan menyayat leher. Setelah itu, dia nekat menyayat lehernya sendiri, beruntung nyawanya selamat.
Rizki mengaku membunuh adiknya lantaran mendapat bisikan jin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizki sempat ditahan di Lapas Anak Tangerang. Hasil tes kejiwaan Rizki keluar 9 Juli lalu menyatakan dia positif mengalami gangguan jiwa.
medcom.id, Tangerang: Muhammad Rizki alias Buyung, tersangka pembunuh Putri Marisa Sakina, dikembalikan Polres Tangerang ke keluarganya. Sebab, Buyung yang juga kakak Putri itu positif mengalami gangguan jiwa.
"Karena keluarga menyatakan sanggup untuk melakukan pengobatan terhadap Rizki, dan undang-undang pun mendukung itu. Maka kita kembalikan ke keluarga," kata Kasat Reskrim Polrestro Kota Tangerang AKBP Sutarmo saat ditemui
Metrotvnews.com di Mapolres Tangerang, Jalan Daan Mogot Pasar Baru, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/8/2015).
Kelanjutan proses hukum terhadap anak usia 15 tahun itu, kata Sutarmo, tetap berlanjut. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pengobatan terhadap Rizki.
"Berkasnya masih di sini. Kelanjutannya kita menunggu proses pengobatan. Yang bersangkutan tetap kita pantau. Kita juga koordinasi dengan P2TP2A untuk memantaunya," tambahnya.
M Rizki Silaban terbukti dan mengaku membunuh adiknya, Putri Mariska Sakina. Rizki membunuh Putri, Minggu 7 Juni lalu dengan menyayat leher. Setelah itu, dia nekat menyayat lehernya sendiri, beruntung nyawanya selamat.
Rizki mengaku membunuh adiknya lantaran mendapat bisikan jin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizki sempat ditahan di Lapas Anak Tangerang. Hasil tes kejiwaan Rizki keluar 9 Juli lalu menyatakan dia positif mengalami gangguan jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)