medcom.id, Bogor: Warga Kampung Pasir Peuteuy, RT 3 RW 1, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibuat resah dengan keberadaan aliran sesat Panjalu Siliwangi Pajajaran yang dipimpin pria bernama Romo Agus Sukarna. Setelah melalui musyawarah, warga pun sepakat meminta Agus Sukarna angkat kaki dari kampung tersebut.
Data dari kepolisian, musyawarah dihadiri musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) di aula Kecamatan Cariu, Jumat 3 Juni malam, sekitar pukul 19.30 hingga 21.00 WIB. Beberapa tokoh ulama dari pesantren di sekitar Desa Karya Mekar, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cariu juga mengikuti musyawarah itu.
Kepala Desa Karya Mekar, Jaji, mengatakan keresahan bermula dari adanya warga yang direkrut Agus Sukarna, sekitar empat bulan lalu. Informasi tersebut meluas ke pesantren-pesantren juga warga sekitar. Warga menindaklanjuti dengan melapor ke pihak desa, Kecamatan Cariu, serta MUI Kabupaten Bogor.
"Tadi malam yang bersangkutan diundang dalam musyawarah bersama tokoh-tokoh ulama di kecamatan. Ia beserta keluarga bersedia pindah dari Kampung Pasir Peuteuy, " kata Jaji saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (4/6/2016).
Jaji mengatakan Romo Agus Sukarna pindah ke Kampung Pasir Peuteuy sekitar dua tahun lalu. Bersama istri dan tiga anaknya, Agus membeli tanah dan membangun rumah di kampung tersebut serta membuka pengobatan spiritual.
"Ramenya sekarang-sekarang. Tadi pagi saya dapat informasi yang bersangkutan sudah pindah, tapi belum tahu pindah ke mana. Berdasarkan kesepakatan musyawarah, yang penting pindah dulu. Persoalan administratif bisa diurus belakangan," tutur Jaji.
Kapolsek Cariu Komisaris Polisi Bektiyana memastikan lokasi sekitar tempat tinggal Agus dalam keadaan kondusif. Agus tidak keberatan pindah dari Kampung Pasir Peuteuy. "Yang bersangkutan juga sadar," ujar Bekti.
Aktivitas aliran Panjalu Siliwangi Pajajaran sempat mencuat pada 2012 di Kampung Lemahduhur, RT 03/01, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Saat itu, MUI menegaskan bahwa aliran yang dibawa Agus sesat. Agus dan beberapa anggota alirannya sempat menyatakan taubat. Bersama keluarga, ia meninggalkan rumah dan pindah ke Cariu.
medcom.id, Bogor: Warga Kampung Pasir Peuteuy, RT 3 RW 1, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibuat resah dengan keberadaan aliran sesat Panjalu Siliwangi Pajajaran yang dipimpin pria bernama Romo Agus Sukarna. Setelah melalui musyawarah, warga pun sepakat meminta Agus Sukarna angkat kaki dari kampung tersebut.
Data dari kepolisian, musyawarah dihadiri musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) di aula Kecamatan Cariu, Jumat 3 Juni malam, sekitar pukul 19.30 hingga 21.00 WIB. Beberapa tokoh ulama dari pesantren di sekitar Desa Karya Mekar, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cariu juga mengikuti musyawarah itu.
Kepala Desa Karya Mekar, Jaji, mengatakan keresahan bermula dari adanya warga yang direkrut Agus Sukarna, sekitar empat bulan lalu. Informasi tersebut meluas ke pesantren-pesantren juga warga sekitar. Warga menindaklanjuti dengan melapor ke pihak desa, Kecamatan Cariu, serta MUI Kabupaten Bogor.
"Tadi malam yang bersangkutan diundang dalam musyawarah bersama tokoh-tokoh ulama di kecamatan. Ia beserta keluarga bersedia pindah dari Kampung Pasir Peuteuy, " kata Jaji saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (4/6/2016).
Jaji mengatakan Romo Agus Sukarna pindah ke Kampung Pasir Peuteuy sekitar dua tahun lalu. Bersama istri dan tiga anaknya, Agus membeli tanah dan membangun rumah di kampung tersebut serta membuka pengobatan spiritual.
"Ramenya sekarang-sekarang. Tadi pagi saya dapat informasi yang bersangkutan sudah pindah, tapi belum tahu pindah ke mana. Berdasarkan kesepakatan musyawarah, yang penting pindah dulu. Persoalan administratif bisa diurus belakangan," tutur Jaji.
Kapolsek Cariu Komisaris Polisi Bektiyana memastikan lokasi sekitar tempat tinggal Agus dalam keadaan kondusif. Agus tidak keberatan pindah dari Kampung Pasir Peuteuy. "Yang bersangkutan juga sadar," ujar Bekti.
Aktivitas aliran Panjalu Siliwangi Pajajaran sempat mencuat pada 2012 di Kampung Lemahduhur, RT 03/01, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Saat itu, MUI menegaskan bahwa aliran yang dibawa Agus sesat. Agus dan beberapa anggota alirannya sempat menyatakan taubat. Bersama keluarga, ia meninggalkan rumah dan pindah ke Cariu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)