medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menertibkan kawasan bantaran sungai sekitar wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan. Paling lambat, penertiban dilakukan bulan depan.
"Kita lagi tunggu rusun di Rawa Bebek siap," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Penertiban Bukit Duri sempat diwacanakan dilaksanakan pada Juni. Penertiban terpaksa ditunda, karena Rusun Rawa Bebek di Jakarta Timur belum siap.
Saat ini, lanjut Ahok, sudah ada 48 kepala keluarga menyatakan siap pindah ke Rusun Rawa Bebek. Namun, Ahok ingin warga pindah ke rusun dengan fasilitas yang sudah memadai.
"Kita mau di Rawa Bebek ini soal airnya, apanya, (sudah) siap," ungkap Ahok.
Upaya penertiban Bukit Duri tak luput dari penolakan warga. Tapi, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menghiraukannya.
Jika warga bersikeras menolak penertiban, Ahok akan menggugat warga karena sudah tinggal di bantaran sungai. Mendirikan bagunan di bantaran sungai termasuk pelanggaran hukum, karena bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Mereka (warga) telah mereklamasi (sungai), merusak lingkungan. Saya punya bukti kok, sungai direklamasi dulu, dipasangin tanah sama mereka," jelas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menertibkan kawasan bantaran sungai sekitar wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan. Paling lambat, penertiban dilakukan bulan depan.
"Kita lagi tunggu rusun di Rawa Bebek siap," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Penertiban Bukit Duri sempat diwacanakan dilaksanakan pada Juni. Penertiban terpaksa ditunda, karena Rusun Rawa Bebek di Jakarta Timur belum siap.
Saat ini, lanjut Ahok, sudah ada 48 kepala keluarga menyatakan siap pindah ke Rusun Rawa Bebek. Namun, Ahok ingin warga pindah ke rusun dengan fasilitas yang sudah memadai.
"Kita mau di Rawa Bebek ini soal airnya, apanya, (sudah) siap," ungkap Ahok.
Upaya penertiban Bukit Duri tak luput dari penolakan warga. Tapi, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menghiraukannya.
Jika warga bersikeras menolak penertiban, Ahok akan menggugat warga karena sudah tinggal di bantaran sungai. Mendirikan bagunan di bantaran sungai termasuk pelanggaran hukum, karena bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Mereka (warga) telah mereklamasi (sungai), merusak lingkungan. Saya punya bukti kok, sungai direklamasi dulu, dipasangin tanah sama mereka," jelas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)