Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Heru Persilakan Program ITF Dikembangkan, Asal...

Putri Anisa Yuliani • 28 Juli 2023 13:38
Jakarta: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim tidak anti program Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Terlebih, program ITF sebagai salah satu langkah mengolah sampah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah.
 
Ia menegaskan Pemprov DKI memperbolehkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun ITF. Namun, pembangunan maupun pengoperasiannya diminta tanpa menggunakan APBD.
 
Heru menjelaskan pihaknya keberatan dengan skema tipping fee yang harus digelontorkan Pemprov DKI per ton sampah yang diolah lewat ITF. Dengan total timbulan sampah harian 7 ribu ton, Pemprov DKI diperkirakan harus membayar tipping fee ratusan miliar rupiah per tahun.

"Saya intinya boleh-boleh aja B to B (bussines to bussines) tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ujar Heru di Balai Kota, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Baca juga: Pembangunan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditarget Sampai Pramuka

Heru lebih memilih membangun Refused Derived Fuel (RSF) Plant. Saat ini RDF pertama sudah beroperasi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan kapasitas pengolahan sampah 2 ribu ton per hari.
 
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI berencana membangun RDF di Rorotan dan Pegadungan. Masing-masing RDF akan berkapasitas 2.500 ton.
 
"Kami akan kembangkan RDF. Silakan aja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," kata Heru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan