medcom.id, Jakarta: Penyair Sitok Srengenge masih diperiksa atas tuduhan telah menghamili RW, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3). Sitok diperiksa sebagai saksi.
"Tadi, kurang lebih jam 8, saudara Sitok memenuhi panggilan penyidik Ringkum. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3).
Rikwanto mengatakan, pemanggilan Sitok buat mendalami kasus seperti yang dilaporkan RW. Laporan RW tertuang dalam laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum.
Sitok dilaporkan dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. RW melapor karena Sitok dianggap tak punya itikad baik buat menyelesaikan skandal mereka. Padahal, RW sudah tujuh bulan berbadan dua.
Pada 1 Februari 2014, RW melahirkan bayi perempuan buah cinta dirinya dan Sitok. Persalinan berlangsung normal.
medcom.id, Jakarta: Penyair Sitok Srengenge masih diperiksa atas tuduhan telah menghamili RW, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3). Sitok diperiksa sebagai saksi.
"Tadi, kurang lebih jam 8, saudara Sitok memenuhi panggilan penyidik Ringkum. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3).
Rikwanto mengatakan, pemanggilan Sitok buat mendalami kasus seperti yang dilaporkan RW. Laporan RW tertuang dalam laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum.
Sitok dilaporkan dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. RW melapor karena Sitok dianggap tak punya itikad baik buat menyelesaikan skandal mereka. Padahal, RW sudah tujuh bulan berbadan dua.
Pada 1 Februari 2014, RW melahirkan bayi perempuan buah cinta dirinya dan Sitok. Persalinan berlangsung normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)