Jakarta: Birokrasi pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas) ternyata tersebar ke beberapa pihak. Kondisi demikian membuat tata kelolanya menjadi tidak efisien karena harus saling tunggu untuk menyelesaikan sebuah urusan yang bahkan sangat sederhana.
"Ada UPT (unit pengelola teknis -red) Tugu Monas yang mau lihat CCTV aja nggak ada karena dipegang Walikota Jakpus. Mau urus pagar dan taman aja nggak bisa kerena itu wewenang UPT Monas," keluh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya mau gabungin jadi UPT Monas saja. Nanti seluruh kawasan Monas hanya ada satu bos," sambungnya kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).
Untuk merealisasikannya, dibutuhkan sebuah peraturan gubernur agar semuanya dapat diawasi melalui satu pintu. "Pergub-nya mesti diubah lagi. Pergub biasanya seminggu selesai. Besok saya mau rapat soal Monas," imbuh kader partai Gerindra ini.
Jakarta: Birokrasi pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas) ternyata tersebar ke beberapa pihak. Kondisi demikian membuat tata kelolanya menjadi tidak efisien karena harus saling tunggu untuk menyelesaikan sebuah urusan yang bahkan sangat sederhana.
"Ada UPT (unit pengelola teknis -red) Tugu Monas yang mau lihat CCTV aja nggak ada karena dipegang Walikota Jakpus. Mau urus pagar dan taman aja nggak bisa kerena itu wewenang UPT Monas," keluh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya mau gabungin jadi UPT Monas saja. Nanti seluruh kawasan Monas hanya ada satu bos," sambungnya kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).
Untuk merealisasikannya, dibutuhkan sebuah peraturan gubernur agar semuanya dapat diawasi melalui satu pintu. "Pergub-nya mesti diubah lagi. Pergub biasanya seminggu selesai. Besok saya mau rapat soal Monas," imbuh kader partai Gerindra ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)