Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Cabuli Bocah 11 Tahun, Penjaga Kos di Taman Sari Jakbar Ditangkap

Media Indonesia.com • 11 Juli 2023 17:15
Jakarta: Pria berinisial DS, 50, ditangkap kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 11 tahun di sebuah indekos Jalan Kesederhanaan Dalam RT 06/03, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat. Aksi penjaga kos itu terungkap pada 5 Juli 2023. 
 
Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan pelaku memaksa korban untuk dibawa ke kamar kos. Selain itu, korban juga diiming-imingi uang jajan. 
 
"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," kata Adhi, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Adhi menerangkan pelaku memulai aksinya dengan menarik paksa korban saat sedang bermain di depan area kos. Korban ditarik masuk ke kamar kos pelaku. 
 
"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama, kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp30 ribu (ke korban)," ujar dia.
Baca: Terkuak! Pencabul Anak Kandung yang Tewas Dikeroyok di Sel Sempat Dipalak Rp1,5 Juta

Adhi menerangkan pelaku berdalih kesepian, lantaran ditinggal istrinya ke kampung halaman. Adapun barang bukti yang disita yakni celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban dan hasil visum et korban. 
 
Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan