Jakarta: Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta saat Lebaran 2023. Peniadaan dilakukan mulai 19-25 April 2023.
"Nah nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kita tidak ada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin, 17 April 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan puncak arus mudik gelombang pertama dimulai 14 April 2023.
Sedangkan untuk gelombang kedua, kata Truno, arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada hari Selasa, 18 April 2023 dan Rabu, 19 April 2023.
“Yamg kedua pada puncak arus mudik kedua pada waktu tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” tutur Truno. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan
ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta saat Lebaran 2023. Peniadaan dilakukan mulai 19-25 April 2023.
"Nah nanti kalau sudah
ganjil genap tentunya dalam kita tidak ada," kata Dirlantas
Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin, 17 April 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan puncak arus mudik gelombang pertama dimulai 14 April 2023.
Sedangkan untuk gelombang kedua, kata Truno, arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada hari Selasa, 18 April 2023 dan Rabu, 19 April 2023.
“Yamg kedua pada puncak arus mudik kedua pada waktu tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” tutur Truno. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)