Jakarta: Sejumlah bangunan liar semi permanen yang menempel di tembok pembatas rel kereta api di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) disisir dan dibongkar oleh Satpol PP. Bangunan-bangunan tersebut merupakan lokalisasi Gang Royal yang dikenal sebagai pusat prostitusi pada malam hari. Petugas terpaksa harus mengelas untuk membuka pintu-pintu yang terbuat dari besi.
"Dari dalam kamar-kamar tersebut ditemukan sejumlah alat bukti berupa kondom, botol minuman keras, pakaian, hingga plastik klip yang diduga sebagai bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kasur," kata Presenter Metro TV Fitri Megantara dalam tayangan Metro Hari Ini, Kamis, 31 Maret 2022.
Lahan yang digunakan sebagai lokasi prostitusi merupakan milik PT KAI. Monitoring dan pengawasan dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Satgas PT KAI sebagai antisipasi agar tidak lagi menjadi tempat prostitusi. (Hana Nushratu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan