Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengawasi ketat kawasan rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Tercatat, ada 13 kawasan rawan PPKS di Jaksel.
"Ruas jalan protokol di Jaksel marak keberadaan PPKS di antaranya perempatan Mampang Raya, Casablanca, CSW, Trakindo, Pejaten, Fatmawati, Permata Hijau, Lebak Bulus, Petukangan Selatan, Patung Pemuda, Pancoran, Kalibata, dan Lenteng Agung," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Pemkot Jaksel, Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Maret 2022.
Dia menjelaskan sebanyak 100 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Pemkot Jaksel dikerahkan untuk memantau rutin keberadaan PPKS. Pemantauan PPKS sebelumnya disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca: Heboh, Pengemis di Kotawaringin Timur Punya Sepeda Motor dan Mobil
Menurut Syahrul, sejak Januari-Februari 2022, terdapat 157 PPKS berhasil dijangkau oleh P3S Sudinsos Jaksel. Langkah ini juga menindaklanjuti pengaduan warga Jaksel yang resah keberadaan PPKS di pemukiman.
"Ratusan PPKS yang dijangkau terdiri dari 57 penyandang disabilitas mental, 29 pengemis, 20 anak jalanan, 14 lanjut usia terlantar, 12 terlantar orang, 10 remaja bermasalah, lima anak terlantar, tiga gelandangan dan tujuh PPKS lainnya," terang Syahrul.
Ratusan PPKS itu, kata Syahrul, diserahkan ke sejumlah panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk menjalani pembinaan dan perawatan.
"Sebelum dimasukkan ke dalam panti, mereka menjalani tes antigen guna memutus penyebaran covid- 19," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengawasi ketat kawasan rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (
PPKS). Tercatat, ada 13 kawasan rawan PPKS di Jaksel.
"Ruas jalan protokol di Jaksel marak keberadaan PPKS di antaranya perempatan Mampang Raya, Casablanca, CSW, Trakindo, Pejaten, Fatmawati, Permata Hijau, Lebak Bulus, Petukangan Selatan, Patung Pemuda, Pancoran, Kalibata, dan Lenteng Agung," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Pemkot Jaksel, Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Maret 2022.
Dia menjelaskan sebanyak 100 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Pemkot Jaksel dikerahkan untuk memantau rutin keberadaan PPKS. Pemantauan PPKS sebelumnya disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca:
Heboh, Pengemis di Kotawaringin Timur Punya Sepeda Motor dan Mobil
Menurut Syahrul, sejak Januari-Februari 2022, terdapat 157 PPKS berhasil dijangkau oleh P3S Sudinsos Jaksel. Langkah ini juga menindaklanjuti pengaduan warga Jaksel yang resah keberadaan PPKS di pemukiman.
"Ratusan PPKS yang dijangkau terdiri dari 57 penyandang disabilitas mental, 29 pengemis, 20 anak jalanan, 14 lanjut usia terlantar, 12 terlantar orang, 10 remaja bermasalah, lima anak terlantar, tiga gelandangan dan tujuh PPKS lainnya," terang Syahrul.
Ratusan PPKS itu, kata Syahrul, diserahkan ke sejumlah panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk menjalani pembinaan dan perawatan.
"Sebelum dimasukkan ke dalam panti, mereka menjalani tes antigen guna memutus penyebaran covid- 19," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)