Jakarta: Sebanyak 2.098 warga terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Pelanggaran disebut menurun dibanding PSBB Jilid II.
"Kita tetap lakukan penindakan setiap hari. Tapi terkadang berkurang karena ada aksi demo," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 20 Oktober 2020.
Bernard mengungkapkan restoran yang melanggar protokol kesehatan juga menurun. Data yang dihimpun Satpol PP Jakarta Pusat, periode 12-18 Oktober 2020, pelanggar mencapai 2.092 orang.
Sebanyak 17 orang mendapat sanksi denda. Total denda yang dikumpulkan mencapai Rp2,8 juta.
Satpol PP Jakarta Pusat juga menjaga lokasi-lokasi yang berpotensi didatangi masyarakat, seperti area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Para pelanggar masker tetap kita berikan tindakan. Kerumunan juga kita bubarkan," ucap dia.
Jakarta: Sebanyak 2.098 warga terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) Transisi. Pelanggaran disebut menurun dibanding PSBB Jilid II.
"Kita tetap lakukan penindakan setiap hari. Tapi terkadang berkurang karena ada aksi demo," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 20 Oktober 2020.
Bernard mengungkapkan restoran yang melanggar
protokol kesehatan juga menurun. Data yang dihimpun Satpol PP Jakarta Pusat, periode 12-18 Oktober 2020, pelanggar mencapai 2.092 orang.
Sebanyak 17 orang mendapat sanksi denda. Total denda yang dikumpulkan mencapai Rp2,8 juta.
Satpol PP Jakarta Pusat juga menjaga lokasi-lokasi yang berpotensi didatangi masyarakat, seperti area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Para pelanggar masker tetap kita berikan tindakan. Kerumunan juga kita bubarkan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)