Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merumuskan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2021. Eksekutif akan menentukan naik atau tidaknya UMP.
"Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada pembahasan," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
Keputusan kenaikan UMP 2021 akan ditetapkan akhir Oktober dan diumumkan pada 1 November 2020. Penetapan UMP masih menggunakan formula berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Perumusan ditentukan pokok upah minimum tahun ini. Jumlah itu ditambahkan perkalian UMP tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Baca: UMP DKI 2021 Diperkirakan Tidak Naik
Ariza masih menutup rapat naik atau tidaknya UMP. Kepastian itu akan diketok saat pembahasan dalam waktu dekat.
"Saya belum tahu (naik atau tidak). Belum ada pembahasan," ucap dia.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Putera Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta memperkirakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tak naik. Hal ini sebagai dampak wajar dari kondisi perekonomian di tengah pandemi covid-19 yang terpukul berat.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berpendapat serupa. Ia menilai opsi ini tepat di tengah pandemi covid-19.
Dia menyebut kebijakan tidak menaikkan upah membuat dunia usaha tetap bertahan. Hal ini membuat pengusaha yang kesulitan keuangan tidak perlu mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merumuskan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2021. Eksekutif akan menentukan naik atau tidaknya
UMP.
"Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada pembahasan," kata Wakil Gubernur
DKI Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
Keputusan kenaikan UMP 2021 akan ditetapkan akhir Oktober dan diumumkan pada 1 November 2020. Penetapan UMP masih menggunakan formula berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Perumusan ditentukan pokok
upah minimum tahun ini. Jumlah itu ditambahkan perkalian UMP tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Baca: UMP DKI 2021 Diperkirakan Tidak Naik
Ariza masih menutup rapat naik atau tidaknya UMP. Kepastian itu akan diketok saat pembahasan dalam waktu dekat.
"Saya belum tahu (naik atau tidak). Belum ada pembahasan," ucap dia.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Putera Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta memperkirakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tak naik. Hal ini sebagai dampak wajar dari kondisi perekonomian di tengah pandemi covid-19 yang terpukul berat.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berpendapat serupa. Ia menilai opsi ini tepat di tengah pandemi covid-19.
Dia menyebut kebijakan tidak menaikkan upah membuat dunia usaha tetap bertahan. Hal ini membuat pengusaha yang kesulitan keuangan tidak perlu mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)