Ahmad Riza Patria. MI/M Irfan
Ahmad Riza Patria. MI/M Irfan

Pembuatan Aturan Soal WFH 75% Dikebut

Sri Yanti Nainggolan • 16 Desember 2020 14:02
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti instruksi penambahan persentase bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjadi 75 persen. Instruksi itu segera diterapkan.
 
"Kita usahakan secepatnya, dalam bulan ini," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
 
Riza ingin instruksi ini tak hanya berlaku di lingkungan kerja Pemprov DKI. Aturan penambahan persentase WFH, kata dia, diharap berlaku di perusahaan swasta.

"Dan tentu kita harapkan tidak hanya di wilayah Pemda, tapi di pihak swasta," ucap dia.
 
Politikus Gerindra ini menyebut penerbitan aturan terkait sistem WFH menjadi 75 persen itu akan dibarengi dengan keputusan pembatasan jumlah orang. Kebijakan bisa keluar dalam bentuk Keputusan Gubernur, Instruksi Gubernur, atau Surat Edaran.
 
"Aturan itu terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar), di antaranya kita ingin membatasi perkantoran, yaitu 25 persen," kata dia.
 
Baca: Cegah Isolasi Mandiri Ilegal, Seluruh Hotel di Jakpus Bakal Diperiksa
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah menjadi 75 persen. Hal itu disampaikan dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin, 14 Desember 2020.
 
Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB. Termasuk membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan