Ilustrasi: Shutterstock
Ilustrasi: Shutterstock

Cegah Isolasi Mandiri Ilegal, Seluruh Hotel di Jakpus Bakal Diperiksa

Christian • 16 Desember 2020 00:32
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan memeriksa izin seluruh hotel. Langkah ini demi mencegah pelanggaran penampungan pasien isolasi mandiri pasien infeksi virus korona (covid-19) kategori orang tanpa gejala (OTG) seperti kasus Hotel OYO Townhouse di Gunung Sahari Utara.
 
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakpus, Irwandi, mengaku telah membentuk tim khusus dalam pengecekan dan pengawasan hotel. Tim itu terdiri dari beberapa unsur.
 
"Sudin (Suku Dinas) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Satpol PP dan tim Satgas (Satuan Tugas) Covid-19," ucap Irwandi di Kantor Wali Kota Jakpus, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca: Hotel OYO Gunung Sahari Utara Akan Ditutup
 
Hal sama juga dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta yang bakal mengawasi seluruh hotel di Ibu Kota. Kasus Hotel OYO Gunung Sahari Utara mendapat perhatian serius. 
 
"Nanti kita bersama satgas pemburu Covid-19 akan lakukan pengawasan," jelas Irwandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan