medcom.id, Jakarta: Oknum pegawai imigrasi diduga ikut menjadi calo tilang SIM dan STNK. Ia menerima jasa pengambilan SIM tanpa ikut sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Transaksi itu tidak dilakukan di lingkungn pengadilan tetapi pemohon cukup datang ke rumahnya.
"Mau ambil STNK atau SIM? Saya ada kenalan, langsung ke rumahnya saja daripada repot ke pengadilan," kata seorang tukang ojek yang mangkal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Heru, kepada <i>Metrotvnews.com</i>, Jumat (12/6/2015).
Pengendara tak perlu repot antre membuang waktu dan menunggu persidangan. Oknum imigrasi ini memberi pelayanan dengan melibatkan oknum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu siap datang mengantar dokumen ke rumahnya.
Heru mengaku orang tersebut masih saudaranya yang tinggal di wilayah Petogogan, Jakarta Selatan. "Dia orang pemerintahan, di imigrasi kerjanya, kalau rumahnya dekat saya di Petogogan. Dia nanganin semua wilayah, mau timur, selatan, barat, tinggal sebut saja," imbuhnya.
Si calo tilang biasa memasang tarif sekitar Rp150 ribu. Namun, Heru tak pernah dapat bagian. "Biasa pekgo (Rp150 ribu). Tapi saya enggak dapat imbalan, bantuin saja," pungkas Heru.
medcom.id, Jakarta: Oknum pegawai imigrasi diduga ikut menjadi calo tilang SIM dan STNK. Ia menerima jasa pengambilan SIM tanpa ikut sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Transaksi itu tidak dilakukan di lingkungn pengadilan tetapi pemohon cukup datang ke rumahnya.
"Mau ambil STNK atau SIM? Saya ada kenalan, langsung ke rumahnya saja daripada repot ke pengadilan," kata seorang tukang ojek yang mangkal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Heru, kepada
Metrotvnews.com, Jumat (12/6/2015).
Pengendara tak perlu repot antre membuang waktu dan menunggu persidangan. Oknum imigrasi ini memberi pelayanan dengan melibatkan oknum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu siap datang mengantar dokumen ke rumahnya.
Heru mengaku orang tersebut masih saudaranya yang tinggal di wilayah Petogogan, Jakarta Selatan. "Dia orang pemerintahan, di imigrasi kerjanya, kalau rumahnya dekat saya di Petogogan. Dia nanganin semua wilayah, mau timur, selatan, barat, tinggal sebut saja," imbuhnya.
Si calo tilang biasa memasang tarif sekitar Rp150 ribu. Namun, Heru tak pernah dapat bagian. "Biasa pekgo (Rp150 ribu). Tapi saya enggak dapat imbalan, bantuin saja," pungkas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)