Ilustrasi ganjil genap - MI/Ramdani.
Ilustrasi ganjil genap - MI/Ramdani.

Perluasan Ganjil Genap Direkomendasikan Berlanjut

Siti Yona Hukmana • 29 Agustus 2018 18:26
Jakarta: Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto ingin kebijakan perluasan sistem ganjil genap berlanjut. Kebijakan itu dinilai mampu mengurangi kemacetan.
 
"Di Peraturan Gubernur (Pergub) kan sampai 2 September (kebijakan ganjil genap). Nanti (kita ingin) berlanjut terus. Cuma nanti diusulkan untuk waktunya diubah," kata Budiyanto saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 29 Agustus 2018.
 
Budiyanto mengatakan, keputusan akan berlanjut atau tidak tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengaku, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menyampaikan usulan itu kepada Gubernur. 

Keinginan untuk berlanjut, kata dia, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan jajarannya dan Dishub. Dalam evaluasi, perluasan ganjil genap membawa dampak positif.
 
"Ada perubahan yang cukup bagus. Misalnya, kecepatan kendaraan mengalami peningkatan. Kecepatan meningkat 44,5 persen. Volume (kendaraan) ada penurunan, tapi di jalan alternatif ada peningkatan namun tidak signifikan hanya 2,9 persen," ungkap dia.
 
(Baca juga: BPTJ Klaim Pengguna Transportasi Umum Meningkat)
 
Ia melanjutkan, karbon dioksida di jalan raya mengalami penurunan. Alih moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum mengalami peningkatan serta kecelakaan mengalami penurunan.
 
Meski begitu, Budiyanto mengakui ada sejumlah usulan agar waktu pemberlakuan diubah. Ada tiga usulan, yakni pertama, Senin sampai Jumat. Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ditiadakan. Waktunya dibagi dua, pagi pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore pukul 16.00-21.00 WIB. 
 
Usulan lain, hari Senin sampai Jumat namun waktunya 06.00-20.00 WIB. Lalu, full day hari Senin sampai Minggu, tapi waktu dibagi dua segmen yakni pagi 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB.
 
"Semua mengatakan berlanjut. Hanya nanti Gubernur yang menentukan (melalui Pergub). Kita sudah merekomendasikan (kepada gubernur), keputusan ada di gubernur," pungkas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan