Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan (Dukcapil) DKI Jakarta telah mengirimkan surat permintaan penonaktifkan 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat dilayangkan pada Senin, 22 April 2024.
"Sudah, hari Senin pagi sudah diterima Pak Dirjen Dukcapil (Teguh Setyabudi)," ujar Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil saat dihubungi, Rabu, 24 April 2024.
Budi berharap, NIK warga ini sudah dapat nonaktif pada pekan ini. Sehingga, upaya tertib administrasi kependudukan dapat segera dilakukan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah dinonaktifkan," kata Budi.
Budi menyampaikan warga yang terkena penonaktifan bisa mengajukan pengaktifan ke loket layanan Dukcapil di kelurahan. Secara lengkap warga Jakarta dapat mengecek di laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
"Untuk program ini, Dukcapil sudah sosialisasi sejak pertengahan tahun 2023 dan masyarakat bisa cek secara mandiri melalui link yang di siapkan oleh Dukcapil," tandas Budi.
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan (Dukcapil) DKI Jakarta telah mengirimkan surat permintaan penonaktifkan 92 ribu
Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri). Surat dilayangkan pada Senin, 22 April 2024.
"Sudah, hari Senin pagi sudah diterima Pak Dirjen Dukcapil (Teguh Setyabudi)," ujar Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil saat dihubungi, Rabu, 24 April 2024.
Budi berharap, NIK warga ini sudah dapat nonaktif pada pekan ini. Sehingga, upaya tertib administrasi kependudukan dapat segera dilakukan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah dinonaktifkan," kata Budi.
Budi menyampaikan warga yang terkena penonaktifan bisa mengajukan pengaktifan ke loket layanan Dukcapil di kelurahan. Secara lengkap warga Jakarta dapat mengecek di laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
"Untuk program ini, Dukcapil sudah sosialisasi sejak pertengahan tahun 2023 dan masyarakat bisa cek secara mandiri melalui link yang di siapkan oleh Dukcapil," tandas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)