Calon siswa dan orang tua tengah mendaftar ulang. Foto: Metrotvnews.com/Lis
Calon siswa dan orang tua tengah mendaftar ulang. Foto: Metrotvnews.com/Lis

Bisa Baca Bukan Syarat Utama Masuk SD

Lis Pratiwi • 09 Juni 2017 13:09
medcom.id, Jakarta: Sejak tiga tahun lalu, usia menjadi satu-satunya faktor penentu siswa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD). Faktor lain, termasuk bisa membaca, bukan syarat utama.
 
"Ini untuk pemerataan pendidikan. Jadi, yang usianya lebih tua dapat prioritas," kata panitia PPDB di SDN Pesanggrahan 03, Sutarni, kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
 
Para calon siswa harus mendaftar secara daring atau online dan mengisi form sekolah pilihan. Minimal usia yang diterima masuk SD di DKI Jakarta adalah 7 tahun.

Tidak ada seleksi akademik berupa tes atau lampiran sertifikat apa pun. Sekolah hanya mengecek kelengkapan administrasi berupa keluarga, domisili, dan data imunisasi.
 
"Mau bisa baca atau tidak, pakai TK dulu atau tidak, semuanya bisa diterima," kata Sutarni.
 
Pada PPDB 2017 SDN Pesanggrahan 03 menyediakan 96 kursi. Sebanyak 45 kursi di antaranya telah terisi pada gelombang pertama hari ini.
 
Dari 45 siswa yang telah diterima usia paling tua adalah 8 tahun 5 hari dan termuda 7 tahun 1 bulan 11 hari.
 
Di SDN Pesanggrahan 02 ada 29 siswa yang diterima di gelombang pertama. Usia tertua di sekolah ini adalah 9 tahun 13 hari dan termuda berusia 7 tahun 2 bulan 4 hari.
 
Menurut Sutarni, dua siswa paling tua di SDN Pesanggrahan 03 dan SDN Pesanggrahan 02 adalah adik kakak. Pihak sekolah pun harus mencari informasi jika memang ada kondisi khusus sehingga keduanya baru sekolah.
 
"Kami tanyakan ke orang tua, kenapa baru disekolahkan. Katanya dulu dibawa neneknya ke luar kota," ujar Sutarni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan