Penertiban PKL Tanah Abang/MTVN/Adin
Penertiban PKL Tanah Abang/MTVN/Adin

PKL Tanah Abang Ditertibkan

M Sholahadhin Azhar • 16 Mei 2017 10:23
medcom.id, Jakarta: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Kecamatan Tanah Abang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu. Belakangan, PKL kembali tumpah ke jalan dan mengakibatkan kemacetan.
 
"Kita seminggu ini taruna, sejak Senin (15 Mei) kemarin," kata Komandan Satpol PP Tanah Abang Aries S.C di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.
 
Aries menuturkan penertiban dilakukan mulai wilayah Haji Mas Mansyur, Tanah Rendah, Blok G, Jati Baru, Jati Baru 2, Blok F, dan Blok D. Sementara itu, wilayah dengan tingkat keruwetan terparah berada di Jati Baru dan Jati Baru 2, depan Stasiun Tanah Abang.

Pantauan Metrotvnews.com, pedagang yang berjualan di trotoar langsung mengemasi barang dagangan saat Satpol PP mendekat. Sebelumnya, petugas juga telah memberikan surat edaran untuk pedagang.
 
PKL Tanah Abang Ditertibkan
 
Surat berisi larangan pedagang menggelar lapak melebihi batas toko. Pedagang juga tak diizinkan berjualan di trotoar karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
 
"Ya kita berusaha bersikap humanis, tapi pedagang bandel. Kita sudah memberi surat peringatan sejak minggu lalu," beber Aries.
 
Tindakan tegas merupakan bukti peringatan bukan lah gertak sambal. Aries menegaskan, pihaknya bakal kerja nyata menertibkan pedagang yang melanggar ketentuan.
 
Meski demikian, Satpol PP juga memperbolehkan pedagang mengambil kembali barang dagangan ketika sore hari. Pengambilan bisa dilakukan di Kantor Satpol PP Tanah Abang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>