medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Bantuan akan diberikan tahun depan kepada para pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Sifatnya memang bantuan sosial yang kita berikan. Hanya syaratnya bagi siswa yang memiliki KJP supaya tetap bisa lanjut pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto, seperti ditulis situs Pemprov DKI, Beritajakarta.com, Rabu (26/4/2016).
Dinas Pendidikan DKI akan menginvetarisasi perguruan tinggi swasta (PTS) mana saja yang bisa dilakukan kerja sama. Rencananya DKI akan menganggarkan biaya makan dan praktikum kuliah siswa penerima KJP di PTS.
"Universitasnya minimal akreditasi A. Kita harap bagi siswa yang tamat tahun depan dan lolos masuk PTS tersebut langsung bisa melanjutkan pendidikan," ujar Sopan.
Tahun ini Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dana Rp 1,5 juta setiap bulan bagi penerima KJP yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Diprediksi jumlah penerima tahun 2016 sebanyak 3.000 siswa.
Mereka ini merupakan siswa yang sebelumnya terdata sebagai perserta KJP yang diterima di PTN. “Jadi ketika mereka sudah diterima di perguruan tinggi negeri kita data dan langsung disalurkan dananya,” ujarnya.
Sopan menjelaskan, bantuan dana tersebut digunakan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp600 ribu dan biaya pendukung personal sebesar Rp900 ribu.
Diharapkan dengan bantuan ini, anak didik di Jakarta bisa melanjutkan pendidikan. "Ini program yang sangat baik, kita terus lakukan koordinasi dengan Kementerian Ristek dan Dikti terkait percepatan program tersebut," ujar Sopan.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Bantuan akan diberikan tahun depan kepada para pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Sifatnya memang bantuan sosial yang kita berikan. Hanya syaratnya bagi siswa yang memiliki KJP supaya tetap bisa lanjut pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto, seperti ditulis situs Pemprov DKI,
Beritajakarta.com, Rabu (26/4/2016).
Dinas Pendidikan DKI akan menginvetarisasi perguruan tinggi swasta (PTS) mana saja yang bisa dilakukan kerja sama. Rencananya DKI akan menganggarkan biaya makan dan praktikum kuliah siswa penerima KJP di PTS.
"Universitasnya minimal akreditasi A. Kita harap bagi siswa yang tamat tahun depan dan lolos masuk PTS tersebut langsung bisa melanjutkan pendidikan," ujar Sopan.
Tahun ini Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dana Rp 1,5 juta setiap bulan bagi penerima KJP yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Diprediksi jumlah penerima tahun 2016 sebanyak 3.000 siswa.
Mereka ini merupakan siswa yang sebelumnya terdata sebagai perserta KJP yang diterima di PTN. “Jadi ketika mereka sudah diterima di perguruan tinggi negeri kita data dan langsung disalurkan dananya,” ujarnya.
Sopan menjelaskan, bantuan dana tersebut digunakan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp600 ribu dan biaya pendukung personal sebesar Rp900 ribu.
Diharapkan dengan bantuan ini, anak didik di Jakarta bisa melanjutkan pendidikan. "Ini program yang sangat baik, kita terus lakukan koordinasi dengan Kementerian Ristek dan Dikti terkait percepatan program tersebut," ujar Sopan
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)