Ribuan sak limbah di pintu air (Dam) Yani Sungai Afur Watudakon. (Foto: MTVN/Nurul Hidayat)
Ribuan sak limbah di pintu air (Dam) Yani Sungai Afur Watudakon. (Foto: MTVN/Nurul Hidayat)

Limbah Rumah Sakit akan Dikelola Swasta

Intan fauzi • 22 Juli 2016 20:27
medcom.id, Jakarta: Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengungkapkan, pengolahan limbah padat B3 tidak lagi dikelola oleh rumah sakit tapi oleh swasta. Meski, dulu rumah sakit memiliki incinerator sendiri untuk mengolah limbah.
 
Koesmedi menjelaskan, penggunaan incinerator tidak bersahabat dengan lingkungan Jakarta saat ini. "Dulu memang ada (incinerator), tapi sekarang dengan keadaan kota dan dengan asapnya itu tidak diperbolehkan lagi," kata Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
 
Koesmedi bilang, sejak incinerator tak diperbolehkan, rumah sakit menyerahkan pengolahan limbah ke pihak ketiga. Tapi masih ada pula yang mengelola limbah secara mandiri.

"Nah buat mereka yang tidak bisa mengolah sendiri biasanya diolah, dikelola oleh pihak ketiga yang meyakinkan betul itu dikelola dengan baik karena kalau yang mengambil itu ternyata tidak mengelola dengan baik, bermasalah juga," jelas Koesmedi.
 
Koesmedi menyadari bahwa pengolahan limbah yang tak terawasi dapat menimbulkan masalah. Misal, penggunaan botol vaksin palsu didapat dari limbah rumah sakit. Oleh karenanya, pihak ketiga wajib sudah tersertifikasi.
 
"Pihak ketiganya yang harus kita sertifikasi," ujar Koesmedi.
 
Dia menjelaskan, Dinkes DKI sudah mengawasi pengelolaan fasilitas-fasilitas kesehatan di rumah sakit. Jika terungkap ada yang bermasalah, maka Dinkes DKI akan mencabut izin rumah sakit itu.
 
"Kalau belum (dikelola dengan baik), kita kasih kesempatan satu minggu untuk memperbaiki. Kalau belum bisa memperbaiki sementara izinnya kita berhentikan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan