Tanah milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakbar, bersebelahan dengan tanah sengketa. Foto: MTVN/Wanda Indana
Tanah milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakbar, bersebelahan dengan tanah sengketa. Foto: MTVN/Wanda Indana

KPK & BPK Boyong Data dari Kelurahan Cengkareng Barat

Wanda Indana • 28 Juni 2016 17:49
medcom.id, Jakarta: Lahan sengketa di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, di bawah pengawasan puluhan preman. Kasus ini mencuat usai rapat evaluasi tertutup antara Pemprov DKI dan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembahasan ‎anggaran 2015. Ada dugaan kerugian negara sebesar Rp668 dari pembelian lahan di Cengkareng Barat.
 
Staf Bidang Pemerintah Kelurahan Cengkareng Barat, Sobirin mengakui, sekitar seminggu lalu, tiga institusi, yakni; BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Pemprov DKI mendatangi kelurahan Cengkareng Barat. Kedatangan tiga institusi itu untuk mengambil data terkait pembelian lahan seluas sekira 4,7 hektare.
 
"KPK dan BPK ditemani inspektorat datang ke sini meminjam data soal lahan sengketa, semua diambil termasuk yang asli," ungkap Sobirin di Kantor Kelurahan Cengkareng Barat, ‎Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2016).

Sobirin mengaku, sempat mempelajari data soal pembelian lahan sengketa di pinggir Jalan Kamal Raya. Dia bilang, ada data pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama Koen Soekarno dari tahun 2012 sampai 2015.
 
"Saya melihat sendiri PBB atas nama Koen Soekarno. Tapi saya tidak tahu ada sertifikat atas nama Koen Soekarno. Bisa saja kan, ada orang lain yang juga mengklaim dan merasa memiliki lahan yang sama," ujarnya.
 
Menurut Sobirin, pada tahun 1967, lahan seluas kurang lebih 8,7 hektare di Cengkareng Barat, dimiliki pemerintah atas nama Dinas Kelauatan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP). Karena terbengkalai, muncul PT Sabar Ganda‎ mengklaim memiliki sebidang tanah milik Pemprov DKI. Sebagian tanah yang diklaim milik PT Sabar Ganda dijual kepada seorang warga bernama Koen Soekarno.
 
"Koen Soekarno lalu menjual tanahnya tidak tahu seluruhnya atau sebagian ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta. Ini yang menjadi timbul permasalahan," beber Sobirin.
 
KPK & BPK Boyong Data dari Kelurahan Cengkareng Barat
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: MI/Ramdani
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI. Diduga ada pegawai Dinas Perumahan terlibat dalam kasus yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp648 miliar itu.
 
Pria yang diakrab disapa Ahok mengungkapkan, kasus lahan Cengkareng Barat, berhubungan dengan dana Rp9,6 miliar yang pernah dilaporkan Dinas Perumahan DKI. Saat itu, Kepala Dinas Perumahan DKI mengaku menerima uang yang tak diketahui asal usulnya.
 
"Ini kayaknya ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu ke KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 27 Juni.
 
Saat itu, DKI mengembalikan sekitar Rp10 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Dinas Perumahan DKI mengembalikan Rp9,6 miliar dan Dinas Tata Air DKI mengembalikan dana sekitar Rp300 juta.
 
Ahok menduga ada pegawai Dinas Perumahan DKI yang terlibat. "Mesti tanya jelasnya ke Dinas Perumahan. Tapi yang pasti ada oknum yang terlibat karena Dinas Perikanan punya surat tanahnya," ujar dia.
 
Kendati Dinas Perumahan DKI jadi sorotan, Ahok bilang tak bisa serta merta menyalahkan Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Adji. Ahok mengaku sudah membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dan KPK.
 
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan. Tapi, sekarang bisa enggak nyalahin Dinas Perumahan? Ini kita proses saja. Kita sudah lapor KPK," ujar Ahok.
 
Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebut ada kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp648 miliar. Dinas Perumahan membeli tanah seluas 4,7 hektare ini dari seorang warga yang punya sertifikat hak milik. Namun belakangan tanah itu diketahui milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan