medcom.id, Jakarta: Pagi ini kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara mulai dieksekusi. Diharapkan kegiatan penataan kawasan wisata bahari ini berjalan kondusif.
Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi mengatakan, penataan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara membutuhkan proses yang berkelanjutan. Menurutnya, berbagai tahapan telah dilaksanakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mulai dari verifikasi data warga, sosialisasi, pendirian posko terpadu, pemberian surat peringatan panama hingga ketiga dan relokasi warga.
“Kami sangat berharap warga yang bermukim di Iingkungan RT. 001 RT. 002 RT 011 dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjari ngan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait dengan revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman,” kata Rustam di lokasi, Senin (11/4/2016).
Pemerintah memberikan solusi terbaik bagi warga yang telah bemukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan tersebut. Rustam mengatakan, warga yang terkena dampak relokasi telah mendapatkan hunian layak di Rusunawa Marunda dan Rawa Bebek, Jakarta Timur. Tak hanya itu saja, kata dia, petugas beserta truk operasional disiapkan untuk membantu proses pemindahan warga ke tempat yang baru.
"Saat ini, 310 KK sudah mendapatkan kunci rusun," ucapnya.
Bila dirinci, 106 KK di Rusunawa Marunda, 188 Kk (11 Rusunawa Rawa Bebek, 8 KK di Rusunawa Kapuk Muara, 5 KK di Rusunawa Cakung Barat dan 3 KK di Rusunawa Tipar Cakung. Menurut Rustam, 261 anak telah didaftarkan untuk pindah sekolah yaitu TK ada 6 anak, SD (131), SMP (86) dan SMA (38). Bahkan ada 23 KK yang lebih memilih pulang ke kampung halamannya masing-masing.
“Kalau ada yang ingin pulang kampung silahkan akan kita bantu proses pemulangannya. Begitu juga bagi warga yang memiliki anak usia sekolah nanti di posko terpadu akan didata dan diproses pemindahannya ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya yang baru,” jelas Rustam.
Berdasarkan data umum dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara disebutkan di lingkungan RW 04 Kelurahan Penjaringan dihuni sebanyak 4.929 jiwa dengan 1.728 KK dan 893 bangunan. Setelah didata kembali didapatkan ada 396 KK yang tersebar di zona 1 (RT 011/04) 136 KK, zona 2 (RT 001 & 012/04) 202 KK dan zona 3 (RT 002/04 & RT 07/01) 58 KK .
Kemudian 596 bangunan rumah dan 347 kios PD Pasar Ikan dimana 69 kios diantaranya berubah fungsi menjadi hunian. Para pedagang yang terdata memihk1 kios tersebut akan direlokasi ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Penjaringan sehingga mereka bisa menjalankan usahanya lagi.
Usai dikeluarkannya surat peringatan ketiga (SP3) yang memberikan batas waktu 1x24 jam untuk segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya kepada pemilik bangunan, pemilik usaha dan para penghuni di RT 001,002,011,012 RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Sabtu 9 April.
"Kita harapkan semuanya berjalan kondusif,” kata Rustam.
medcom.id, Jakarta: Pagi ini kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara mulai dieksekusi. Diharapkan kegiatan penataan kawasan wisata bahari ini berjalan kondusif.
Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi mengatakan, penataan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara membutuhkan proses yang berkelanjutan. Menurutnya, berbagai tahapan telah dilaksanakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mulai dari verifikasi data warga, sosialisasi, pendirian posko terpadu, pemberian surat peringatan panama hingga ketiga dan relokasi warga.
“Kami sangat berharap warga yang bermukim di Iingkungan RT. 001 RT. 002 RT 011 dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjari ngan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait dengan revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman,” kata Rustam di lokasi, Senin (11/4/2016).
Pemerintah memberikan solusi terbaik bagi warga yang telah bemukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan tersebut. Rustam mengatakan, warga yang terkena dampak relokasi telah mendapatkan hunian layak di Rusunawa Marunda dan Rawa Bebek, Jakarta Timur. Tak hanya itu saja, kata dia, petugas beserta truk operasional disiapkan untuk membantu proses pemindahan warga ke tempat yang baru.
"Saat ini, 310 KK sudah mendapatkan kunci rusun," ucapnya.
Bila dirinci, 106 KK di Rusunawa Marunda, 188 Kk (11 Rusunawa Rawa Bebek, 8 KK di Rusunawa Kapuk Muara, 5 KK di Rusunawa Cakung Barat dan 3 KK di Rusunawa Tipar Cakung. Menurut Rustam, 261 anak telah didaftarkan untuk pindah sekolah yaitu TK ada 6 anak, SD (131), SMP (86) dan SMA (38). Bahkan ada 23 KK yang lebih memilih pulang ke kampung halamannya masing-masing.
“Kalau ada yang ingin pulang kampung silahkan akan kita bantu proses pemulangannya. Begitu juga bagi warga yang memiliki anak usia sekolah nanti di posko terpadu akan didata dan diproses pemindahannya ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya yang baru,” jelas Rustam.
Berdasarkan data umum dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara disebutkan di lingkungan RW 04 Kelurahan Penjaringan dihuni sebanyak 4.929 jiwa dengan 1.728 KK dan 893 bangunan. Setelah didata kembali didapatkan ada 396 KK yang tersebar di zona 1 (RT 011/04) 136 KK, zona 2 (RT 001 & 012/04) 202 KK dan zona 3 (RT 002/04 & RT 07/01) 58 KK .
Kemudian 596 bangunan rumah dan 347 kios PD Pasar Ikan dimana 69 kios diantaranya berubah fungsi menjadi hunian. Para pedagang yang terdata memihk1 kios tersebut akan direlokasi ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Penjaringan sehingga mereka bisa menjalankan usahanya lagi.
Usai dikeluarkannya surat peringatan ketiga (SP3) yang memberikan batas waktu 1x24 jam untuk segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya kepada pemilik bangunan, pemilik usaha dan para penghuni di RT 001,002,011,012 RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Sabtu 9 April.
"Kita harapkan semuanya berjalan kondusif,” kata Rustam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)