Jakarta: Polisi mengimbau masyarakat yang ingin takbir keliling tak pergi terlalu jauh. Masyarakat diminta tak keluar dari kota wilayah mereka.
"Misalnya di Depok ya Depok saja, kalau di Jakarta Selatan ya Jakarta Selatan saja. Jadi kalau bisa tidak melintasi wilayah. Tapi dilakukan di wilayah masing-masing di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2019.
Kepolisian hingga tingkat polsek menjaga perayaan malam takbiran di wilayah masing-masing. Rata-rata pengamanan dilakukan dengan cara berpartroli.
Pengalihan arus dan razia kendaraan bisa menjadi pilihan bagi Kepolisian. Argo berharap masyarakat yang merayakan malam takbiran mematuhi aturan yang berlaku.
"Tentunya kita berharap menaati semua aturan lalu lintas. Kita disiplin dari diri sendiri nanti melebar ke tetangga dan keluarga," ujar Argo.
Baca: 850 Petugas Dishub Kawal Takbiran Keliling
Argo tak melarang konvoi dengan kendaraan. Ia hanya mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas saat berkonvoi.
"Jadi tetap disiplin dalam pribadi, sehingga melaksanakan kegiatan di jalan harus mematuhi rambu rambu, dan kelengkapan dari kendaraan itu sendiri," tegas Argo.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Keputusan diambil berdasarkan pantauan hilal di 105 titik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut dari pantauan pada Senin, 3 Juni 2019, posisi hilal ada di -1 derajat 26 menit sampai dengan -0 derajat 6 menit. Hilal berada di bawah ufuk. Tak hanya itu, dari tim rukyat yang ditugaskan di 34 provinsi tak satu pun melihat hilal.
Jakarta: Polisi mengimbau masyarakat yang ingin takbir keliling tak pergi terlalu jauh. Masyarakat diminta tak keluar dari kota wilayah mereka.
"Misalnya di Depok ya Depok saja, kalau di Jakarta Selatan ya Jakarta Selatan saja. Jadi kalau bisa tidak melintasi wilayah. Tapi dilakukan di wilayah masing-masing di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2019.
Kepolisian hingga tingkat polsek menjaga perayaan malam takbiran di wilayah masing-masing. Rata-rata pengamanan dilakukan dengan cara berpartroli.
Pengalihan arus dan razia kendaraan bisa menjadi pilihan bagi Kepolisian. Argo berharap masyarakat yang merayakan malam takbiran mematuhi aturan yang berlaku.
"Tentunya kita berharap menaati semua aturan lalu lintas. Kita disiplin dari diri sendiri nanti melebar ke tetangga dan keluarga," ujar Argo.
Baca: 850 Petugas Dishub Kawal Takbiran Keliling
Argo tak melarang konvoi dengan kendaraan. Ia hanya mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas saat berkonvoi.
"Jadi tetap disiplin dalam pribadi, sehingga melaksanakan kegiatan di jalan harus mematuhi rambu rambu, dan kelengkapan dari kendaraan itu sendiri," tegas Argo.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Keputusan diambil berdasarkan pantauan hilal di 105 titik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut dari pantauan pada Senin, 3 Juni 2019, posisi hilal ada di -1 derajat 26 menit sampai dengan -0 derajat 6 menit. Hilal berada di bawah ufuk. Tak hanya itu, dari tim rukyat yang ditugaskan di 34 provinsi tak satu pun melihat hilal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)