Jakarta: Taman Margasatwa Ragunan kembali buka pada Sabtu, 23 Oktober 2021, dengan beberapa persyaratan. Salah satunya, pengunjung harus memiliki KTP DKI Jakarta.
“Pagi ini terlihat banyak masyarakat mulai mengunjungi Ragunan. Pengunjung yang datang melakukan berbagai aktivitas, seperti olahraga maupun rekreasi,” laporan presenter Metro TV, DK Nena Tanda, dalam tayangan Headline News, Minggu, 24 Oktober 2021.
Ragunan dibuka sepanjang pukul 07.00-14.30 WIB untuk akhir pekan dan pukul 12.00-18.00 WIB untuk hari kerja. Pengunjung yang ingin masuk diwajibkan melakukan reservasi satu hari sebelum kunjungan dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi bakal digunakan untuk memindai barcode yang disiapkan petugas. Sebab, pengunjung ragunan hanya dibatasi 25 persen kapasitas.
Pengunjung yang membawa anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pengawasan ketat dari orang tua. Pemberlakuan ganjil genap di Ragunan juga diberlakukan. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Taman Margasatwa
Ragunan kembali buka pada Sabtu, 23 Oktober 2021, dengan beberapa persyaratan. Salah satunya, pengunjung harus memiliki KTP DKI Jakarta.
“Pagi ini terlihat banyak masyarakat mulai mengunjungi Ragunan. Pengunjung yang datang melakukan berbagai aktivitas, seperti olahraga maupun rekreasi,” laporan presenter Metro TV, DK Nena Tanda, dalam tayangan
Headline News, Minggu, 24 Oktober 2021.
Ragunan dibuka sepanjang pukul 07.00-14.30 WIB untuk akhir pekan dan pukul 12.00-18.00 WIB untuk hari kerja. Pengunjung yang ingin masuk diwajibkan melakukan reservasi satu hari sebelum kunjungan dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi bakal digunakan untuk memindai barcode yang disiapkan petugas. Sebab, pengunjung ragunan hanya dibatasi 25 persen kapasitas.
Pengunjung yang membawa anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pengawasan ketat dari orang tua. Pemberlakuan ganjil genap di Ragunan juga diberlakukan.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)