Kali Ciliwung yang melintasi kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, akan dinormalisasi. Medcom.id/Aria.
Kali Ciliwung yang melintasi kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, akan dinormalisasi. Medcom.id/Aria.

Rumah di Rawajati Pancoran Akan Digusur untuk Normalisasi Ciliwung

Aria Triyudha • 10 November 2021 13:11
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggusur sejumlah rumah di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menormalisasi Kali Ciliwung. Program ini dilakukan guna mencegah banjir di kawasan tersebut.
 
"Itu nanti ada mekanismenya. Yang paham betul ada di UPT pengadaan lahan di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan akan koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 November 2021.
 
Dia mengaku tidak mengetahui rincian jumlah bidang tanah yang akan digusur. Namun, kata dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan tetap dilibatkan dalam pendataan dan penelitian dokumen lahan serta bangunan warga.

Dia menyampaikan normalisasi tidak akan hanya dilakukan di kawasan Rawajati. Pemprov DKI juga akan menormalisasi di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, untuk mencegah banjir.
 
Sebelumnya, warga RW 07 Rawajati, Pancoran, Siti Aminah, mengaku siap pindah demi normalisasi Kali Ciliwung. Namun, dia mau rumahnya dihargai sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
 
Baca: Cegah Banjir di Depan Istana Negara, Saluran Air Dinormalisasi
 
Hal senada disampaikan Ketua RW 07, Sari Budihandayani. Dia dan warga tak menolak pindah lantaran kondisi tempat tinggal kerap banjir.
 
Sari mengatakan ada 63 bidang rumah di wilayahnya yang akan digusur. Namun, dia menekankan penghitungan pembayaran rumah harus sesuai atau di atas ketentuan NJOP.
 
"Kanwil BPN bilang di atas NJOP dan tanpa makelar serta akan ada apresiasi nilai bangunan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan